Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, guru paruh waktu akan mengikuti tes untuk menentukan perubahan status tersebut.
Tito menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Tito, pemerintah ingin memberikan kepastian status bagi para PPPK, khususnya tenaga guru. Dalam skema yang dibahas, PPPK guru paruh waktu yang lulus tes dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tidak Lulus Tes Tetap Dipertahankan
Tito menegaskan, guru yang belum lulus tes tidak akan kehilangan statusnya. Mereka tetap dipertahankan dan tidak akan dipecat maupun dirumahkan.
Pembiayaan bagi guru tersebut juga tetap disiapkan melalui anggaran yang bersumber dari APBN, dengan mekanisme pendanaan melalui Kemendikdasmen.
“Kalau nggak lulus, ya, tetap statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan,” kata Tito.
Guru yang belum lulus juga masih mendapat kesempatan mengikuti tes pada tahun berikutnya. Dengan demikian, pemerintah memberikan kesempatan secara bertahap bagi PPPK guru paruh waktu untuk memperoleh status penuh waktu.
Anggaran Bersumber dari APBN
Tito menjelaskan, pembiayaan skema tersebut berasal dari APBN. Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen ikut dalam pembahasan bersama pemerintah dan DPR.
Selain PPPK guru, pemerintah juga akan membahas status tenaga Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar).
Pembahasan untuk kedua profesi tersebut dijadwalkan kembali pada pekan depan. Pemerintah akan menghitung jumlah tenaga Satpol PP dan Damkar di setiap daerah sebelum menentukan kebutuhan anggarannya.
Tito mengatakan pemerintah perlu menghitung kebutuhan tenaga dan pembiayaan setiap daerah secara cermat sebelum menetapkan skema berikutnya. (Pro)









