AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

AP3KI dan FHNK2I meminta KORPRI memprioritaskan penyetaraan kesejahteraan PPPK, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh, serta penyelesaian tenaga honorer yang belum diangkat.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) lebih serius memperjuangkan hak dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, mengatakan kesejahteraan PPPK perlu disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia juga mendorong pemerintah segera mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh serta menuntaskan pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN yang masih tersisa.

Menurutnya, langkah tersebut akan mengakhiri persoalan penataan tenaga non-ASN yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.

Nur Baitih menilai KORPRI harus hadir sebagai organisasi yang benar-benar membela seluruh ASN.

Ia menegaskan KORPRI tidak cukup hanya menjalankan program seremonial, tetapi juga harus memperjuangkan keadilan bagi anggotanya.

Baca Juga :  10 Daerah di Indonesia dengan UMK 2026 di Atas Rp. 5 Juta

Ia juga meminta KORPRI bersikap tegas ketika muncul anggapan yang merendahkan kinerja ASN maupun saat terjadi kebijakan daerah yang dinilai tidak memberikan perlakuan setara kepada PPPK.

Selain itu, Nur Baitih menyoroti kepengurusan KORPRI di daerah yang didominasi PNS. Menurutnya, kondisi tersebut membuat aspirasi PPPK belum terwakili secara optimal.

Ia berharap KORPRI mampu menghapus kesenjangan hak antara PNS dan PPPK di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Bendahara Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I), Mukti Wibowo, menilai masih banyak persoalan mendesak yang perlu diperjuangkan dibanding program seremonial.

Ia mengungkapkan banyak ASN PPPK belum menerima tunjangan fungsional maupun kenaikan gaji berkala (KGB). Padahal, kedua hak tersebut seharusnya menjadi bagian dari kesejahteraan ASN.

Baca Juga :  Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya

Mukti, yang diangkat sebagai PPPK pada 2022, mengaku hingga kini masih menerima gaji sekitar Rp3,2 juta per bulan.

Menurutnya, pendapatan tersebut bisa meningkat menjadi lebih dari Rp5 juta apabila tunjangan fungsional dan KGB diterapkan secara penuh.

Ia menambahkan memang ada sejumlah pemerintah daerah yang telah memenuhi hak PPPK. Namun, jumlahnya masih terbatas sehingga banyak PPPK di daerah lain belum menikmati hak yang sama.

Karena itu, AP3KI dan FHNK2I berharap KORPRI menjadikan pemenuhan hak ASN PPPK sebagai agenda utama agar tidak lagi terjadi kesenjangan kesejahteraan antara PNS dan PPPK.(Pro)

Berita Terkait

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Berita Terbaru