Bupati Kerinci Monadi Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Bupati Kerinci, Monadi, serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan penerima, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).

Sebanyak 2.733 SK PPPK Paruh Waktu diserahkan, yang terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sekaligus bersejarah bagi para penerima yang telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur serta kebanggaannya kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, kesabaran, serta doa yang tidak pernah putus.

Baca Juga :  5 Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Momentum hari ini adalah buah dari perjuangan panjang. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Oleh karena itu, patutlah kita bersyukur dan menjadikan amanah ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Bupati

Lebih lanjut ia menekankan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Aparatur tidak hanya bekerja untuk mencari penghidupan, tetapi hadir untuk melayani masyarakat, memastikan roda pemerintahan berjalan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, para staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta disaksikan oleh ribuan masyarakat dan keluarga yang mendampingi para penerima SK PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Pengumuman Seleksi, Syarat, Jadwal & Formasi Petugas Haji 2026

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kerinci mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, terbuka terhadap inovasi, serta bekerja dengan kejujuran dan ketulusan.

“Jangan pernah lelah berbuat baik dan jangan pernah bosan bekerja dengan benar. Jadikan status PPPK Paruh Waktu ini sebagai kehormatan, tanggung jawab, dan ladang pengabdian,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kerinci.(Pro).

Berita Terkait

Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Tiket Parkir Palsu dan Parkir liar Marak di Objek Wisata Kerinci, Petugas Diminta Bertindak
Safari Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Kerinci Resmi Dibuka
Tradisi Mandi Suci/Balimau Masyarakat Kerinci Sambut Ramadhan
Buka Lapangan Kerja di Kerinci, Sandiaga Uno Beri Pelatihan 95 IRT Buka Usaha Kue Kering
Bupati Monadi Bersama PT KMH Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci
Pemkot Sungai Penuh dan Kodim 0417/Kerinci Kompak Percepat Gerai Koperasi Merah Putih
Bupati Monadi Lantik 6 Pejabat JPT Pratama, Ini Nama-namanya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:36 WIB

Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!

Senin, 23 Maret 2026 - 15:02 WIB

Tiket Parkir Palsu dan Parkir liar Marak di Objek Wisata Kerinci, Petugas Diminta Bertindak

Senin, 23 Februari 2026 - 17:54 WIB

Safari Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Kerinci Resmi Dibuka

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:01 WIB

Tradisi Mandi Suci/Balimau Masyarakat Kerinci Sambut Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:16 WIB

Buka Lapangan Kerja di Kerinci, Sandiaga Uno Beri Pelatihan 95 IRT Buka Usaha Kue Kering

Berita Terbaru

Nokia Mini 2026 5G

Teknologi

Nokia Mini 2026 5G Hadir, HP Ringkas dengan Baterai Jumbo

Kamis, 2 Apr 2026 - 15:11 WIB

Kesehatan

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:40 WIB