Pengumuman Seleksi, Syarat, Jadwal & Formasi Petugas Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi mengumumkan seleksi petugas kesehatan haji 2026. Tahap pendaftaran sudah dimulai dan berakhir pada awal bulan Desember 2026

Berikut informasi selengkapnya soal seleksi petugas kesehatan haji 2026, mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri).

Jadwal Seleksi Petugas Kasehatah Haji 2026

  • Pengumuman Seleksi : 27 November 2025
  • Pendaftaran : 27 November – 3 Desember 2025
  • Seleksi Dokumen : 4 – 7 Desember 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen dan Peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 8 Desember 2025

Tes Wawasan Kesehatan haji (TWKH): 9 Desember 2025

Pengumuman Lolos TWKH dan Peserta Pemeriksaan Kesehatan : 10 Desember 2025

Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11 – 16 Desember 2025

Baca Juga :  Bumbu Marinasi Terbaik untuk Ayam Goreng Kremes

Validasi Dokumen dan Wawancara: 17 – 19 Desember 2025

Ini rincian formasi dalam seleksi petugas kesehatan haji 2026

  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Dokter Spesialis Anestesi
  • Dokter Spesialis Bedah Umum
  • Dokter Spesialis Emergency Medicine
  • Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  • Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
  • Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
  • Dokter Spesialis Orthopedi
  • Dokter Spesialis Paru
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Dokter Spesialis Saraf
  • Perawat
  • Apoteker/tenaga vokasi farmasi
  • Elektromedis
  • Radiografer
  • ATLM
  • Promosi Kesehatan
  • Sanitasi Lingkungan
  • Rekam Medis
  • PPI

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar petugas kesehatan haji 2026.

Persyaratan Umum

  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat perkara hukum pidana
  • Memiliki kartu identitas yang sah
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)
  • Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama
  • Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali etrhitung sejak tahun 2022
Baca Juga :  Ini Game Penghasil Saldo Dana Real Membayar

Persyaratan Khusus

Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku

Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan

Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SKN Tim PPI.(*)

Berita Terkait

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia
Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:04 WIB

Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:25 WIB

Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Berita Terbaru