Okepost.id – Direktorat Jenderal Pajak kini menyediakan layanan digital untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen perpajakan, termasuk kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Melalui sistem Coretax DJP, wajib pajak dapat mengunduh kartu NPWP digital dan mencetaknya sendiri tanpa harus datang ke kantor pajak.
Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi pajak secara online. Dengan beberapa langkah sederhana, kartu NPWP bisa diunduh dalam format PDF dan langsung dicetak menggunakan printer.
Berikut panduan lengkap cara cetak kartu NPWP di Coretax DJP terbaru.
Apa Itu Coretax DJP?
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak untuk menggantikan berbagai sistem lama yang sebelumnya digunakan.
Melalui platform ini, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan secara digital, seperti:
- Melihat profil wajib pajak
- Mengunduh dokumen perpajakan
- Mengakses kartu NPWP digital
- Mengelola data perpajakan
Dengan adanya Coretax, proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses dari mana saja.
Cara Cetak Kartu NPWP di Coretax DJP
Bagi wajib pajak yang ingin mencetak kartu NPWP digital, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Login ke Sistem Coretax
Pertama, buka situs resmi Coretax DJP melalui browser di HP atau laptop.
- Masukkan data login yang diminta, yaitu:
- NIK atau NPWP
- Password akun
- Kode captcha
Setelah itu klik tombol Login untuk masuk ke dashboard akun wajib pajak.
2. Masuk ke Menu Portal Saya
Setelah berhasil masuk ke sistem, pengguna akan melihat berbagai menu layanan perpajakan.
Klik menu Portal Saya untuk melihat dokumen yang terkait dengan identitas wajib pajak.
Di dalam menu tersebut, biasanya tersedia beberapa dokumen digital yang bisa diakses oleh pengguna.
3. Cari Dokumen Kartu NPWP
Selanjutnya, cari dokumen dengan nama Kartu NPWP pada daftar dokumen yang tersedia.
Dokumen ini berisi identitas wajib pajak, termasuk:
- Nama wajib pajak
- Nomor NPWP
- Kantor Pelayanan Pajak terdaftar
- QR code verifikasi
Dokumen kartu NPWP tersebut tersedia dalam format PDF.
4. Download Kartu NPWP
Setelah menemukan dokumen kartu NPWP, klik tombol Unduh atau Download.
File kartu NPWP akan otomatis tersimpan di perangkat dalam bentuk PDF. File ini bisa dibuka menggunakan aplikasi pembaca dokumen seperti PDF reader.
5. Cetak Kartu NPWP
Langkah terakhir adalah mencetak dokumen tersebut.
- Caranya cukup mudah:
- Buka file PDF kartu NPWP
- Klik menu Print
- Pilih printer yang tersedia
- Klik Cetak
Agar lebih awet, kartu NPWP biasanya dicetak di kertas tebal atau dilaminasi setelah dicetak.
Apakah Kartu NPWP Digital Resmi?
Kartu NPWP yang diunduh melalui sistem Coretax merupakan dokumen resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.
Kartu tersebut memiliki QR code yang dapat digunakan untuk verifikasi data wajib pajak.
Dengan adanya kartu NPWP digital ini, masyarakat tidak perlu khawatir jika kartu fisik hilang atau rusak karena dapat diunduh kembali kapan saja melalui sistem online.
Keuntungan Menggunakan NPWP Digital
Kehadiran kartu NPWP digital memberikan berbagai keuntungan bagi wajib pajak, antara lain:
1. Mudah Diakses
Wajib pajak dapat mengakses kartu NPWP kapan saja melalui internet tanpa perlu datang ke kantor pajak.
2. Tidak Takut Hilang
Jika kartu fisik hilang, pengguna cukup mengunduh ulang dokumen dari sistem Coretax.
3. Bisa Digunakan untuk Berbagai Keperluan
Kartu NPWP digital tetap dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi seperti:
- Pembukaan rekening bank
- Administrasi pekerjaan
- Pengajuan kredit
- Layanan perpajakan lainnya
4. Mendukung Transformasi Digital Pajak
Digitalisasi dokumen perpajakan membantu meningkatkan efisiensi layanan pemerintah sekaligus memudahkan masyarakat.
Tips Agar Kartu NPWP Mudah Digunakan
Agar kartu NPWP lebih praktis digunakan, ada beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Simpan file PDF kartu NPWP di ponsel
- Cetak kartu dengan ukuran kecil seperti kartu identitas
- Laminasi kartu agar lebih tahan lama
- Simpan salinan digital di email atau cloud
Dengan cara tersebut, kartu NPWP dapat digunakan kapan saja ketika dibutuhkan.
Penutup
Sistem Coretax DJP memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses dokumen perpajakan secara online, termasuk mencetak kartu NPWP digital.
Prosesnya cukup sederhana, yaitu login ke sistem Coretax, mengunduh kartu NPWP dalam format PDF, lalu mencetaknya menggunakan printer.
Dengan adanya layanan ini, wajib pajak tidak lagi perlu datang ke kantor pajak hanya untuk mendapatkan kartu NPWP.
Apa itu Coretax DJP?
Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan layanan pajak secara digital.
Bagaimana cara download kartu NPWP di Coretax?
Login ke Coretax, buka menu Portal Saya, cari dokumen kartu NPWP, lalu klik tombol Unduh untuk mendapatkan file PDF.
Apakah kartu NPWP digital resmi?
Ya, kartu NPWP digital dari Coretax merupakan dokumen resmi Direktorat Jenderal Pajak dan dilengkapi QR code verifikasi.
Bisakah kartu NPWP dicetak sendiri?
Bisa. Setelah diunduh dalam format PDF, kartu NPWP dapat dicetak menggunakan printer.
Apakah kartu NPWP digital bisa digunakan untuk administrasi bank?
Ya, kartu NPWP digital tetap dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi seperti pembukaan rekening dan pengajuan kredit.(tim)









