DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Uji coba penempatan ASN dekat domisili dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, namun pelaksanaannya harus tetap mengacu pada Undang-Undang ASN.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menguji coba program “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” bagi aparatur sipil negara (ASN).

Program yang digagas Kepala BKN Prof. Zudan Arif itu bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, efektif, sekaligus meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan pegawai.

Muhammad Khozin menilai kebijakan tersebut layak diapresiasi karena dapat mengurangi beban biaya hidup akibat penempatan kerja yang jauh dari domisili. Selain itu, ASN juga memiliki kesempatan lebih besar untuk berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga :  Mystery Shop FF x Jujutsu Kaisen Resmi Buka 30 Januari 2026, Bundle Nobara Jadi Incaran

Menurutnya, persoalan penempatan yang jauh dari tempat tinggal menjadi salah satu alasan banyak calon pegawai mengundurkan diri. Data BKN mencatat sebanyak 1.285 peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 memilih mundur karena masalah penempatan.

Meski mendukung, Khozin mengingatkan pelaksanaan program harus tetap berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 30 Januari 2026, Klaim Hadiah Kolaborasi Jujutsu Kaisen

Ia juga menekankan bahwa sistem penempatan ASN tidak hanya bertujuan mendekatkan pegawai dengan keluarga, tetapi juga harus mendukung pemerataan kualitas sumber daya manusia melalui pertukaran pengalaman, budaya kerja, dan peningkatan kompetensi di berbagai daerah.

Komisi II DPR RI, lanjut Khozin, akan menunggu hasil evaluasi uji coba yang sedang dilakukan BKN sebelum program diterapkan secara lebih luas. Menurutnya, setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian yang matang agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(Pro)

Berita Terkait

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Teknologi

Meluncur Agustus 2026, Harga Google Pixel 11 Dikabarkan Naik

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:55 WIB