Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu

Pemerintah mengkaji penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal membayar gaji PPPK. Skema tersebut masih menunggu pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji skema pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) guna membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan salah satu opsi yang sedang dibahas adalah menjadikan DAU sebagai sumber pendanaan untuk membantu pembayaran gaji PPPK di daerah. Namun, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan.

Menurut Bima, Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga :  CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi kondisi fiskal serta memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kami sedang mendalami data dari berbagai daerah untuk memastikan wilayah mana saja yang memang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK,” ujar Bima.

Terkait usulan sejumlah pemerintah daerah agar alokasi DAU ditambah khusus untuk pembayaran gaji PPPK, Bima menilai usulan tersebut merupakan hal yang wajar. Meski demikian, pemerintah pusat tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal APBN sebelum mengambil keputusan.

Ia menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran tetap menjadi kebijakan pemerintah hingga 2027. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan belanja dan menghapus pengeluaran yang dinilai tidak prioritas.

Baca Juga :  Gaji PPPK Diusulkan Masuk APBN, FOKAP: Kabar Baik untuk Masa Depan ASN PPPK

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan agar gaji PPPK dibayarkan melalui APBN. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah semakin berat setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), sementara jumlah PPPK terus bertambah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan terdapat 79 kabupaten/kota yang tidak memiliki ruang fiskal memadai untuk membayar gaji PPPK meskipun telah melakukan efisiensi anggaran.

Ia menilai pemerintah pusat perlu memberikan dukungan melalui APBN, salah satunya dengan memanfaatkan DAU sebagai bagian dari skema transfer ke daerah.(Pro)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB