Okepost.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji skema pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) guna membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan salah satu opsi yang sedang dibahas adalah menjadikan DAU sebagai sumber pendanaan untuk membantu pembayaran gaji PPPK di daerah. Namun, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan.
Menurut Bima, Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi kondisi fiskal serta memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kami sedang mendalami data dari berbagai daerah untuk memastikan wilayah mana saja yang memang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK,” ujar Bima.
Terkait usulan sejumlah pemerintah daerah agar alokasi DAU ditambah khusus untuk pembayaran gaji PPPK, Bima menilai usulan tersebut merupakan hal yang wajar. Meski demikian, pemerintah pusat tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal APBN sebelum mengambil keputusan.
Ia menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran tetap menjadi kebijakan pemerintah hingga 2027. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan belanja dan menghapus pengeluaran yang dinilai tidak prioritas.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan agar gaji PPPK dibayarkan melalui APBN. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah semakin berat setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), sementara jumlah PPPK terus bertambah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan terdapat 79 kabupaten/kota yang tidak memiliki ruang fiskal memadai untuk membayar gaji PPPK meskipun telah melakukan efisiensi anggaran.
Ia menilai pemerintah pusat perlu memberikan dukungan melalui APBN, salah satunya dengan memanfaatkan DAU sebagai bagian dari skema transfer ke daerah.(Pro)









