GTKN Desak Pengangkatan 947 Ribu PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh Tuntas pada 2026-2027

Hampir satu juta PPPK paruh waktu terancam habis kontrak. GTKN meminta pemerintah mempercepat alih status tanpa tes ulang serta menjamin pembiayaan melalui APBN.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) mendesak pemerintah segera menuntaskan pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi ASN penuh pada 2026-2027.

Sekretaris Jenderal DPP GTKN, Ratna Purwakesi, mengatakan langkah tersebut mendesak karena sebanyak 947.421 PPPK paruh waktu yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2025 akan berakhir masa kontraknya pada tahun ini.

Menurut Ratna, keterlambatan pengalihan status berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), meski sebagian pemerintah daerah memilih memperpanjang kontrak hingga 2027.

GTKN menyampaikan aspirasi tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 9 Juli 2026. Pemerintah, kata Ratna, merespons dengan menyatakan akan mengkaji skema pengangkatan tanpa tes ulang dan menargetkan keputusan resmi terbit pada triwulan III 2026 dengan mengacu pada data BKN.

Baca Juga :  Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Praktis Tanpa Harus ke Samsat

Dukungan juga datang dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen yang siap memvalidasi data Dapodik sebagai syarat administrasi. Pemerintah juga meminta GTKN membantu pendataan ulang serta melengkapi Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (SPMJI).

Selain itu, GTKN meminta pemerintah merevisi ketentuan pembiayaan dalam PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya Pasal 24, 25, dan 26. Organisasi tersebut menilai beban gaji yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah menjadi kendala utama pengangkatan PPPK.

Baca Juga :  Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu dengan Sistem CAT

Data GTKN menunjukkan sekitar 39,7 persen usulan pengangkatan dari pemerintah daerah ditolak BKN karena keterbatasan fiskal. Oleh sebab itu, GTKN mengusulkan agar pembiayaan dialihkan ke APBN melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, belanja wajib APBN, atau transfer khusus.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan kesiapan menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah selama proses transisi berlangsung. Sementara itu, KemenPANRB juga akan melakukan harmonisasi regulasi sesuai usulan GTKN.(Pro)

Berita Terkait

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Berita Terbaru

Artikel

Resep Ati Ampela Rica-Rica, Pedas Gurih dan Bumbunya Meresap

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:58 WIB