PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

DPR dan pemerintah mulai mematangkan regulasi untuk memberikan kepastian status bagi PPPK Paruh Waktu di Indonesia.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto bersama 5 Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu bertemu Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (dokumentasi PPWI for JPNN)

Poto bersama 5 Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu bertemu Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (dokumentasi PPWI for JPNN)

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah dan DPR membuka peluang baru bagi PPPK Paruh Waktu setelah lima forum PPPK bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua DPR RI pada Senin (29/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu membahas penyelesaian status PPPK, terutama bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yang masih menunggu kepastian masa depan.

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI), Heru Gama Yudha, mengungkapkan bahwa forum awalnya hanya menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR. Namun, Menteri Sekretaris Negara juga hadir dalam agenda tersebut.

Baca Juga :  DPR: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Bukan Beban APBN, Tetapi Aset Negara untuk Pelayanan Publik

Dalam pertemuan itu, DPR menyoroti data PPPK Paruh Waktu dari berbagai sektor, mulai dari guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

DPR juga menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan penyelesaian status PPPK Paruh Waktu secara bertahap. Skema tersebut disebut akan memprioritaskan guru, kemudian tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis.

Selain itu, DPR bersama kementerian terkait saat ini tengah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar peralihan PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu.

Forum PPPK juga menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada pemerintah, di antaranya:

1. Penetapan batas waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Spesifikasi Game Where Winds Meet Mobile

2. Pembayaran gaji PPPK langsung melalui APBN.

3. Kejelasan nasib tenaga honorer atau non-ASN.

4. Pembukaan kembali inpassing guru swasta.

5. Penataan kembali tata kelola guru Pendidikan Agama Islam.

Meski muncul sinyal positif dari hasil pertemuan tersebut, perwakilan forum meminta seluruh PPPK Paruh Waktu tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan saat ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh PPPK di Indonesia.(Pro)

Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi
PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:47 WIB

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:58 WIB

PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Berita Terbaru