Menpan RB Temui Menkeu Purbaya, Gaji ASN Ikut dibahas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyambangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Senin (29/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah pekerjaan rumah reformasi birokrasi. Fokus pembahasan mencakup kebijakan lintas kementerian.

“Banyak PR saya sama Pak Menteri Keuangan,” ujar Rini

Baca Juga :  9 Kepala Madrasah di Kerinci Resmi Dilantik, Ini Nama - Namanya

Usulan kebijakan gaji aparatur sipil negara untuk tahun depan turut masuk agenda. Rini mengonfirmasi topik tersebut.

Rini belum memerinci skema maupun besaran usulan gaji. Opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan belum dibuka ke publik.

Sebelumnya, rencana sistem gaji tunggal ASN kembali tercantum dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Dokumen tersebut memuat kebijakan prakiraan maju belanja negara periode 2026 sampai 2029.

Baca Juga :  Manfaat Sayur Pakis untuk Kesehatan Tubuh

Kebijakan diarahkan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga untuk penguatan kelembagaan. Penerapan sistem gaji tunggal ASN menjadi salah satu fokus.(*)

Berita Terkait

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Menanti Pidato Presiden Prabowo 14 Agustus, Berharap Ada Kabar Baik soal Status dan Gaji
GTKN Desak Pengangkatan 947 Ribu PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh Tuntas pada 2026-2027
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu

Berita Terbaru

Internasional

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:57 WIB

Teknologi

Vivo S2 Meluncur, HP Android dengan Kamera ala iPhone Air

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:50 WIB