Okepost.id, Jambi – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.10 WIB. Pengemudi berinisial DK (20) diketahui mengemudi dalam pengaruh narkoba dan minuman keras.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, sebelum menabrak pagar Mapolda, DK mengemudikan mobil secara zig-zag dan menabrak beberapa sepeda motor di sejumlah titik jalan.
Mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, lalu menerobos pagar pintu masuk dan keluar Mapolda Jambi.
Akibat kejadian itu, pagar gerbang Mapolda Jambi rusak parah. Sejumlah pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
Petugas piket Mapolda Jambi langsung mengamankan DK setelah mobilnya berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Hasil tes urine menunjukkan DK positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.
Ditlantas Polda Jambi mengevakuasi para korban dan membawa mereka ke Rumah Sakit Siloam Jambi, serta melakukan olah TKP. Sementara itu. Ditresnarkoba Polda Jambi menangani penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hingga kini, DK masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. (*)









