Orang Arab ke Sumatra Cari Tanaman yang Disebut Dalam Al-Quran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Orang Arab ramai-ramai datang ke Indonesia untuk berburu suatu tanaman yang disebutkan di Al-Quran. Lantas, tanaman apa yang dimaksud?
Dalam Surat Al-Insan ayat ke-5, Allah berjanji kepada “orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas (berisi minuman) bercampur air kafur”.

Benda yang saat ini dikenal adalah hasil sintesis kimia dari Naphtalene (C10H8). Sedangkan, kamper yang disebut di Al-Quran adalah tanaman populer di Arab bernama Latin Dryobalanops aromatica. Tanaman ini punya ciri khas sangat wangi dan memang bisa diminum sebab menyehatkan tubuh.

Hanya saja, masyarakat Arab tak mudah memperolehnya sebab bukan tanaman asli di sana. Alhasil, mereka harus mencari pusat tanaman kamper di bumi bagian Timur. Kini, wilayah tak dikenal itu disebut sebagai Indonesia.

Pusat Tanaman Kamper

Arkeolog Edward Mc. Kinnon dalam Ancient Fansur, Aceh’s Atlantis (2013) menyebut, adanya jalinan perdagangan membuat orang Arab lambat laun mengetahui bahwa pusat tanaman kamper berada di Indonesia, tepatnya di Pulau Sumatra. Secara spesifik, lokasinya berada di Fansur atau kini disebut Barus.

Baca Juga :  Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Pedagang Arab, Ibn Al-Faqih, misalnya, pada tahun 902 sudah menyebut Fansur sebagai wilayah penghasil kapur barus, cengkih, pala, dan kayu cendana. Lalu ahli geografi Ibn Sa’id al Magribi yang hidup di abad ke-13 juga merinci secara spesifik bahwa Fansur penghasil kamper berasal dari Pulau Sumatra. Bahkan, jika ditarik mundur lebih jauh, ahli Romawi, Ptolemy, sudah menyebut nama Barus pada abad ke-1 Masehi.

Atas dasar ini, banyak warga Arab, khususnya para pedagang, berbondong-bondong ke Sumatra. Mereka rela melakukan pelayaran jauh dari Arab untuk mendapatkan kamper. Sejarawan Claude Guillot dalam Barus Seribu Tahun yang Lalu (2008) menyebut, orang Arab tiba di Barus melalui perjalanan langsung dari Teluk Persia, melewati Ceylon (Sri Lanka), lalu tiba di Pantai Barat Sumatra.

Pada titik inilah, Barus terbukti sebagai daerah penghasil kamper dan sudah berkembang jadi pelabuhan penting di Sumatra.

Baca Juga :  3 Jasad Baru Korban Bencana Sumatera Ditemukan, Total Meninggal Tembus 1.157 Jiwa

Muncul Agama Islam

Terungkapnya lokasi kapur barus di Indonesia membuat banyak pedagang Arab mengunjungi Barus untuk singgah hingga menetap. Jika mereka pergi ke China, maka pasti akan singgah dulu di Barus. Hanya saja, kedatangan mereka tak cuma bermotif perdagangan, tetapi juga turut menyebarkan agama Islam.

Alhasil, terjadi Islamisasi terhadap penduduk lokal di tempat-tempat kedatangan kapal Arab, yakni Barus (Fansur), Thobri (Lamri), dan Haru. Jejak awal Islam sudah masuk Barus diduga kuat tercatat pada abad ke-7 Masehi. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan kompleks makam kuno Mahligai di Barus. Di sana tertera nisan yang berasal dari abad ke-7 M.

Terlepas dari kebenaran teori tersebut, pedagang-pedagang Muslim di Barus berhasil membentuk jaringan perdagangan yang menghubungkan dunia Arab dengan Indonesia dan membuat Tanah Air sudah terkenal sejak dahulu kala.(*)

Berita Terkait

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Berita Terbaru