Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost id – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pemerintah telah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal itu sebagai acuan utama pemulihan hingga tahun 2028.

Tito menegaskan penyusunan rencana induk atau Renduk merupakan langkah penting. Pasalnya, penanganan bencana di tiga wilayah terdampak telah melewati fase darurat dan memasuki tahap transisi menuju pemulihan yang lebih permanen dan terukur.

Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Saat ini sudah dibuat rencana induk oleh Bappenas, sudah kita review, dan kemudian proses ini sedang dalam proses menuju (menjadi) Perpres (Peraturan Presiden), diperkirakan Kita menjadwalkan tiga tahun, timeline-nya sampai dengan 2028 dan ada tahapan tiap tahunnya,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  Mengenal Kuliner Khas Malaysia

Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri rapat bersama Tim Pengarah Satgas PRR. Tito menambahkan, rencana induk tersebut nantinya akan menjadi pedoman percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan di daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Ia pun menjelaskan pemerintah memprioritaskan sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pemulihan kehidupan masyarakat dan penguatan aktivitas ekonomi daerah.

Secara rinci, fokus pemulihan meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti sungai, jalan, dan jembatan, serta sektor perdagangan, pertanian, pertambakan, hingga pembangunan hunian tetap (huntap).

Tadi disampaikan yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap juga penting supaya masyarakat tidak terlalu lama di huntara,” ucap Tito.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS 2026 Tunggu Keputusan Pemerintah, Menkeu Masih Kaji Kondisi Ekonomi

Lebih lanjut, Tito berharap percepatan implementasi program pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih optimal setelah rencana induk tersebut memperoleh persetujuan Presiden.

Melalui payung kebijakan yang lebih kuat, kata Tito, dukungan anggaran untuk kementerian dan lembaga terkait juga diharapkan dapat segera disalurkan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat.

Kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden maka ya otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian/lembaga yang menangani,” papar Tito.

Tito menekenakan pemerintah menargetkan rencana induk tersebut tidak hanya menjadi panduan pembangunan fisik pascabencana, tetapi juga mendorong pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan di tiga provinsi terdampak hingga 2028. (*)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Berita Terbaru