Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost id – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pemerintah telah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal itu sebagai acuan utama pemulihan hingga tahun 2028.

Tito menegaskan penyusunan rencana induk atau Renduk merupakan langkah penting. Pasalnya, penanganan bencana di tiga wilayah terdampak telah melewati fase darurat dan memasuki tahap transisi menuju pemulihan yang lebih permanen dan terukur.

Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Saat ini sudah dibuat rencana induk oleh Bappenas, sudah kita review, dan kemudian proses ini sedang dalam proses menuju (menjadi) Perpres (Peraturan Presiden), diperkirakan Kita menjadwalkan tiga tahun, timeline-nya sampai dengan 2028 dan ada tahapan tiap tahunnya,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  Google Akhirnya Menyerah, Akun YouTube Ini Diblokir di Indonesia

Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri rapat bersama Tim Pengarah Satgas PRR. Tito menambahkan, rencana induk tersebut nantinya akan menjadi pedoman percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan di daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Ia pun menjelaskan pemerintah memprioritaskan sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pemulihan kehidupan masyarakat dan penguatan aktivitas ekonomi daerah.

Secara rinci, fokus pemulihan meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti sungai, jalan, dan jembatan, serta sektor perdagangan, pertanian, pertambakan, hingga pembangunan hunian tetap (huntap).

Tadi disampaikan yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap juga penting supaya masyarakat tidak terlalu lama di huntara,” ucap Tito.

Baca Juga :  Trik Rahasia Memasak Pare agar Tidak Pahit

Lebih lanjut, Tito berharap percepatan implementasi program pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih optimal setelah rencana induk tersebut memperoleh persetujuan Presiden.

Melalui payung kebijakan yang lebih kuat, kata Tito, dukungan anggaran untuk kementerian dan lembaga terkait juga diharapkan dapat segera disalurkan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat.

Kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden maka ya otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian/lembaga yang menangani,” papar Tito.

Tito menekenakan pemerintah menargetkan rencana induk tersebut tidak hanya menjadi panduan pembangunan fisik pascabencana, tetapi juga mendorong pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan di tiga provinsi terdampak hingga 2028. (*)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Jumat, 25 September 2026 - 09:30 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB