Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ikut Bantu Pembayaran Gaji

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu

iOkepost.id – Pemerintah pusat didorong untuk ikut membantu pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang selama ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah.

Dorongan tersebut muncul setelah sejumlah daerah mengaku menghadapi keterbatasan anggaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu.

Anggota DPR menilai keterlibatan pemerintah pusat sangat penting agar kesejahteraan para guru tetap terjamin. Pasalnya, guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah.

Menurut mereka, jika beban pembiayaan gaji sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, maka potensi masalah seperti keterlambatan pembayaran hingga nominal gaji yang tidak merata dapat terjadi.

Karena itu, DPR berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan skema pendanaan yang memungkinkan bantuan anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?

Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Namun demikian, realisasi usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan dalam pengaturan anggaran negara.

DPR berharap Menteri Keuangan dapat memberikan dukungan terhadap skema tersebut sehingga pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh beban pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Jika skema bantuan dari pemerintah pusat dapat disetujui, maka sistem pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu berpotensi menjadi lebih stabil dan terjamin.

Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Selain persoalan gaji, pemerintah juga tengah membahas berbagai kebijakan lain terkait status guru PPPK paruh waktu.

Beberapa daerah bahkan telah mengusulkan agar guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu, sehingga memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.

Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Para pemangku kebijakan berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu memberikan solusi bagi persoalan kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat dan DPR, para guru PPPK paruh waktu diharapkan dapat memperoleh kepastian terkait hak dan kesejahteraan mereka di masa mendatang.**

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:49 WIB

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB