Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ikut Bantu Pembayaran Gaji

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu

iOkepost.id – Pemerintah pusat didorong untuk ikut membantu pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang selama ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah.

Dorongan tersebut muncul setelah sejumlah daerah mengaku menghadapi keterbatasan anggaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu.

Anggota DPR menilai keterlibatan pemerintah pusat sangat penting agar kesejahteraan para guru tetap terjamin. Pasalnya, guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah.

Menurut mereka, jika beban pembiayaan gaji sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, maka potensi masalah seperti keterlambatan pembayaran hingga nominal gaji yang tidak merata dapat terjadi.

Karena itu, DPR berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan skema pendanaan yang memungkinkan bantuan anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Rekrutmen GTT Non-ASN, Aliansi R2 R3 Protes

Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Namun demikian, realisasi usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan dalam pengaturan anggaran negara.

DPR berharap Menteri Keuangan dapat memberikan dukungan terhadap skema tersebut sehingga pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh beban pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Jika skema bantuan dari pemerintah pusat dapat disetujui, maka sistem pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu berpotensi menjadi lebih stabil dan terjamin.

Baca Juga :  Edaran Terbaru MenPAN RB Bagi Honorer se- Indonesia

Selain persoalan gaji, pemerintah juga tengah membahas berbagai kebijakan lain terkait status guru PPPK paruh waktu.

Beberapa daerah bahkan telah mengusulkan agar guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu, sehingga memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.

Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Para pemangku kebijakan berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu memberikan solusi bagi persoalan kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat dan DPR, para guru PPPK paruh waktu diharapkan dapat memperoleh kepastian terkait hak dan kesejahteraan mereka di masa mendatang.**

Berita Terkait

SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026, Guru Honorer Terdata di Dapodik Jadi Prioritas
Cara Membuat Pisau Kembali Tajam, Mudah Dilakukan di Rumah
Hentikan Fotokopi e-KTP, Risiko Kebocoran Data Dinilai Meningkat
CPNS 2026 Segera Dibuka, Bea Cukai Siapkan 300 Formasi untuk Lulusan SMA
Nasib PPPK Paruh Waktu 2027, BKN: Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Tanpa Tes Ulang
PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru dan Roadmap ke Penuh Waktu
Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, ASN dan Pensiunan Menanti Kepastian Kenaikan Gaji
Cara Penyimpanan Daging Kurban yang Benar agar Tahan Lama
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:53 WIB

SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026, Guru Honorer Terdata di Dapodik Jadi Prioritas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Cara Membuat Pisau Kembali Tajam, Mudah Dilakukan di Rumah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:24 WIB

Hentikan Fotokopi e-KTP, Risiko Kebocoran Data Dinilai Meningkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:36 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka, Bea Cukai Siapkan 300 Formasi untuk Lulusan SMA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:18 WIB

Nasib PPPK Paruh Waktu 2027, BKN: Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Tanpa Tes Ulang

Berita Terbaru