Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga pupuk global akibat gangguan pasokan dunia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan kemampuan Presiden dalam membaca situasi global, khususnya terkait potensi krisis pupuk yang mulai menekan banyak negara.

“Presiden Prabowo sejak awal sudah melihat bahwa dunia menuju periode ketidakstabilan. Beliau memerintahkan kami untuk tidak menunggu krisis, tetapi mengantisipasinya melalui kebijakan,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Kebijakan ini hadir pada momen krusial. Sejak Februari 2026, konflik di Timur Tengah menyebabkan penutupan Selat Hormuz—jalur yang dilalui sekitar sepertiga perdagangan pupuk dunia. Di saat yang sama, China menghentikan ekspor pupuk nitrogen utama. Dampaknya, harga urea global melonjak lebih dari 40% hanya dalam hitungan minggu. Penurunan harga sebesar 20% ini mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, termasuk urea, NPK, dan ZA.

Baca Juga :  Tangani Bencana Sumatera, Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Pemerintah Tidak Libur

Di sisi distribusi, pemerintah memangkas 145 regulasi pupuk melalui Instruksi Presiden. Dengan langkah ini, alur penyaluran dipercepat dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia, hingga langsung ke petani. Akses pupuk juga dipermudah melalui integrasi berbasis KTP serta perluasan jaringan kios hingga tingkat desa.

Dari sisi ketahanan stok, pemerintah telah melakukan diversifikasi pasokan sejak 2025. Ketergantungan pada satu jalur impor dikurangi, sehingga dampak penutupan Selat Hormuz dan pembatasan ekspor dari China dapat diminimalkan. Dengan demikian, pasokan pupuk untuk musim tanam 2026 tetap terjaga.

Baca Juga :  HUT ke-35, Sega Siapkan Perayaan Besar Sonic dan Puyo Puyo

Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap petani tidak berhenti pada penurunan harga pupuk. Melalui Instruksi Presiden, pemerintah juga menyederhanakan regulasi distribusi yang selama ini menghambat penyaluran, sehingga pupuk bersubsidi dapat sampai ke petani secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga.

Di sektor hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Dengan demikian, pemerintah hadir di dua sisi rantai produksi sekaligus: menekan biaya di hulu melalui subsidi dan deregulasi pupuk, serta menjaga pendapatan di hilir melalui jaminan harga gabah.

Inilah bukti nyata dari ketepatan visi dan keberanian Presiden Prabowo dalam mengambil keputusan strategis demi kepentingan petani nasional,” tegas Mentan Amran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah ketidakpastian global. (*)

 

Berita Terkait

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen
PPWI Sambut Positif Hasil Rapat Komisi II DPR RI, Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu 2026
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26 WIB

Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Berita Terbaru

Artikel

Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:05 WIB