Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber poto searching

Sumber poto searching

Okepost.id – Pemerintah resmi menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan untuk menjaga produktivitas sekaligus mendukung kelancaran ibadah puasa.

Penyesuaian ini mencakup pengaturan ulang jam masuk, istirahat, hingga jam pulang kerja.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Melalui aturan ini, pemerintah menetapkan penyesuaian jam kerja secara nasional tanpa perlu menerbitkan surat edaran baru setiap tahun.

Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Selama Ramadan, ASN tetap bekerja lima hari dalam sepekan. Pemerintah menetapkan total jam kerja efektif menjadi 32 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat.
Secara umum, instansi pemerintah menerapkan jam kerja:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 atau 08.00–15.30
  • Waktu istirahat: 30 menit (Senin–Kamis) dan 60 menit (Jumat)
Baca Juga :  Manchester United Menang Dramatis atas Fulham, Benjamin Sesko Jadi Penentu di Injury Time

Pemerintah memastikan penyesuaian jam pulang lebih cepat tidak mengurangi kewajiban total jam kerja mingguan.

Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemerintah meminta instansi yang melayani masyarakat secara langsung tetap menjalankan layanan tanpa gangguan.

Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, kepolisian, transportasi, dan layanan administrasi wajib mengatur jadwal kerja petugas secara bergilir agar operasional tetap berjalan.

Baca Juga :  Jam Kerja PNS Selama Puasa, Masuk Pukul 08.00 WIB

Instansi dengan Sistem Shift Bisa Menyesuaikan

Pemerintah juga memberi fleksibilitas bagi instansi yang bekerja dengan sistem shift atau layanan 24 jam.

Instansi dapat menyesuaikan pola kerja sesuai kebutuhan, selama tetap memenuhi ketentuan jam kerja efektif.

Fokus Jaga Produktivitas dan Keseimbangan Ibadah

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, sekaligus memberi ruang lebih bagi ASN untuk menjaga kesehatan dan menjalankan ibadah selama Ramadan.

Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu pengurusan layanan karena jam operasional kantor lebih singkat dibanding hari biasa. **

Berita Terkait

Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Harga Emas Diprediksi Naik-Turun Pekan Depan, Ini Penyebabnya
Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso
Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:52 WIB

Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS

Jumat, 3 April 2026 - 15:23 WIB

Harga Emas Diprediksi Naik-Turun Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Kamis, 2 April 2026 - 15:54 WIB

Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif

Kamis, 2 April 2026 - 14:40 WIB

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 April 2026 - 13:39 WIB

3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Harga Emas Diprediksi Naik-Turun Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Jumat, 3 Apr 2026 - 15:23 WIB