Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kementerian HAM membuka 200 formasi Penggerak HAM untuk mendukung program Desa Sadar HAM di seluruh Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka (ilustrasi)

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka (ilustrasi)

Okepost.id, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik untuk terlibat langsung dalam pembangunan budaya sadar HAM di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rekrutmen tahun ini, Kementerian HAM menyediakan sebanyak 200 formasi yang akan ditempatkan di berbagai calon Desa, Kelurahan, dan Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia. Program tersebut mengusung tema “Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM”.

Syarat Pendaftaran Penggerak HAM 2026

Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran. Selain itu, peserta harus memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Kementerian HAM juga mensyaratkan pelamar memiliki pengalaman organisasi atau pekerjaan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pendampingan sosial, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga :  Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Mulai Juni 2026

Peserta yang berstatus CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI, Polri, maupun aparatur desa tidak diperkenankan mengikuti seleksi ini. Selain itu, pelamar tidak boleh menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Wajib Kuasai Komputer dan Pendampingan Masyarakat

Calon Penggerak HAM harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa, serta menguasai penggunaan komputer dan internet. Mereka juga dituntut mampu melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat.

Pelamar wajib berdomisili sesuai wilayah penempatan yang dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan domisili dari pemerintah setempat. Selain itu, peserta yang lolos harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak dan memiliki laptop atau komputer pribadi sebagai sarana kerja.

Baca Juga :  Alasan Prabowo Kunjungi Rusia, Konsultasi Geopolitik dan Tingkatkan Kerja Sama Energi

Jadwal Lengkap Seleksi Penggerak HAM 2026

Berikut tahapan seleksi yang telah diumumkan Kementerian HAM:

Pengumuman seleksi: 10–19 Juni 2026

Pendaftaran online: 20–24 Juni 2026

Seleksi administrasi: 25–30 Juni 2026

Pengumuman hasil administrasi: 1 Juli 2026

Masa sanggah: 2–3 Juli 2026

Pengumuman pascasanggah: 6 Juli 2026

Seleksi esai bidang HAM: 7–10 Juli 2026

Pengumuman hasil esai: 17 Juli 2026

Wawancara: 21–24 Juli 2026

Pengumuman kelulusan akhir: 27 Juli 2026

Dukung Budaya HAM hingga Tingkat Desa

Melalui program ini, Kementerian HAM berharap dapat memperkuat pelaksanaan nilai-nilai HAM hingga ke tingkat akar rumput. Kehadiran Penggerak HAM diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih sadar terhadap hak asasi manusia.(Pro)

Berita Terkait

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Berita Terbaru

Teknologi

Meluncur Agustus 2026, Harga Google Pixel 11 Dikabarkan Naik

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:55 WIB