Tawuran Pelajar di Bima, 1 Warga Tertembak, 2 Petugas Terluka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Bima – Bentrok yang dipicu tawuran pelajar SMA pecah di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu warga tertembak dan dua anggota polisi terluka akibat lemparan batu.

Peristiwa ini terjadi saat aparat Polsek Bolo dan Polres Bima membuka akses jalan yang diblokir serta mengamankan terduga pelaku tawuran di Dusun Sonco, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, tadi siang. Saat petugas tiba di lokasi, warga mengadang dan melempari polisi dengan batu.

Lemparan itu membuat sejumlah anggota terluka dan seorang warga terkena tembakan di bagian leher kanan.

Baca Juga :  Honda Prelude Hybrid Tahun 2026: Sekarang Dijual Segini

“Betul, banyak anggota polisi yang terkena lemparan batu, namun dua orang yang terluka parah. Sementara satu warga tertembak,” ujar Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin. saat dikonfirmasi detikbali. Sabtu (6/12/2025).

Nurdin menyebut dua personel yang luka akibat lemparan batu adalah Bripka Bahtiar dan Bripka Jafar. Adapun warga yang tertembak bernama Irwan. Ketiganya telah dibawa ke RSUD Bima.

“Sudah ditangani medis. Hasil rontgen korban yang tertembak (Irwan) tidak ditemukan proyektil peluru karet maupun peluru tajam,” katanya.

Baca Juga :  Skema Baru Gaji ASN dan PPPK 2026, Ini Rinciannya

Aparat memastikan kondisi di lokasi sudah terkendali. Blokade jalan lintas Bima – Sumbawa di Dusun Sonco dan Darussalam juga telah dibuka sehingga arus lalu lintas kembali normal. Personel Polres Bima yang dikerahkan untuk pengamanan sudah kembali ke Mapolres.

“Sudah aman dan arus lalu lintas kembali lancar. Saat ini, di TKP tinggal ada anggota intel dan anggota Polsek Bolo,” ujar Nurdin.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB