THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair Hari Ini

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Taspen

Poto : Taspen

Okepost.id – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada Kamis, 5 Maret 2026. Para penerima diminta segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.

Penyaluran THR dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur pensiun. Pemerintah menargetkan dana dapat diterima para pensiunan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Putri KW Naik Pangkat Usai Sumbang Medali SEA Games 2025

Besaran THR yang diterima pensiunan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima. Pembayaran tersebut diberikan secara penuh tanpa potongan iuran.

Program THR ini tidak hanya menyasar pensiunan. Pemerintah juga menyalurkan tunjangan serupa kepada ASN aktif, prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya

Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk membayar THR tahun 2026 kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.

Para pensiunan yang belum menerima dana di rekeningnya diminta tetap menunggu karena proses pencairan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal penyaluran dari lembaga penyalur.**

Berita Terkait

Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu dengan Sistem CAT
CPNS 2026 Segera Dibuka, Seleksi Dimulai Mei dan Pendaftaran Juni
Guru Kini Punya 6 Sumber Penghasilan, Ini Rincian Lengkapnya Tahun 2026
Implementasi PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Ratusan Pemda Terancam Gagal Penuhi Aturan
Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut Kunker Danpom II/2 Jambi di Sungai Penuh
Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN
BKN Tegaskan Rekrutmen ASN Tetap Lewat Seleksi, Bukan Peralihan
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digelar PLN, INI SYARAT dan CARANYA!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu dengan Sistem CAT

Selasa, 21 April 2026 - 13:16 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka, Seleksi Dimulai Mei dan Pendaftaran Juni

Senin, 20 April 2026 - 18:16 WIB

Guru Kini Punya 6 Sumber Penghasilan, Ini Rincian Lengkapnya Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

Implementasi PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Ratusan Pemda Terancam Gagal Penuhi Aturan

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut Kunker Danpom II/2 Jambi di Sungai Penuh

Berita Terbaru

Peringatan Hari Kartini

Daerah

Pelayanan KB Gratis Warnai Hari Kartini 2026 di Sungai Penuh

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:53 WIB

Gambar ilustrasi (AI)

Nasional

Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu dengan Sistem CAT

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:34 WIB