Tim SAR Gabungan Temukan 6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Peristiwa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id –  Tim SAR gabungan menemukan enam jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada hari keenam pencarian, Kamis (22/1/2026).

Asisten Operasi Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Dody Triyo Hadi menyampaikan temuan tersebut dalam Breaking News KompasTV. Hingga pukul 10.46 Wita, tim berhasil mengidentifikasi enam jenazah di lokasi pencarian.

“Alhamdulillah, pada hari keenam ini tim menemukan enam jenazah yang berada berdekatan,” ujar Dody.

Baca Juga :  Jangan Panik, Ini Cara Membatalkan SPinjam dengan Aman

Ia menjelaskan, keenam korban berada dalam radius sekitar 50 meter dari lokasi jenazah pertama yang ditemukan sebelumnya. Tim SAR langsung menyiapkan proses evakuasi.

“Tim akan mengevakuasi seluruh jenazah ke posko, kemudian membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.

Selain evakuasi, tim SAR gabungan terus menyisir area sekitar lokasi jatuhnya pesawat untuk mencari korban lainnya.

Baca Juga :  10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Sebelumnya, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) hilang kontak saat terbang menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (17/1/2026).

 

Pesawat tersebut jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pesawat membawa 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Tiga penumpang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB