Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027

BKN mulai mematangkan rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada awal 2027.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah

Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah

Okepost.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mematangkan rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada awal 2027.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah mengatakan pemerintah saat ini menghitung jumlah PPPK Paruh Waktu, sebaran daerah, kebutuhan formasi hingga anggaran yang diperlukan.

Menurut Zudan, proses tersebut melibatkan kementerian dan lembaga karena PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga :  3 Sekolah Kedinasan Baru 2026: Peluang Emas Lulus Jadi CPNS, Ini Daftarnya

“Ini sedang dimatangkan, tahapannya, skemanya, anggarannya sedang dihitung oleh berbagai kementerian dan lembaga karena jumlahnya tersebar,” kata Zudan di Mataram, Senin (21/9/2026).

Pendataan PPPK Paruh Waktu

Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah PPPK Paruh Waktu tercatat secara akurat. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan anggaran sebelum perubahan status dilakukan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 24 Januari 2026 Stabil di Rp 2,88 Juta per Gram

BKN sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan status dapat dilakukan apabila anggaran tersedia dan formasi telah ditetapkan. Dalam kondisi tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan perubahan status kepada Kepala BKN.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyampaikan bahwa guru PPPK Paruh Waktu dipersiapkan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 1 Januari 2027 tanpa tes ulang. (Pro)

Berita Terkait

Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima
PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu 2027, Segini Kisaran Gaji Pokok Berdasarkan Perpres 11/2024
Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi
Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3
Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah
Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?
PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:13 WIB

Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027

Senin, 21 September 2026 - 19:14 WIB

Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Senin, 21 September 2026 - 08:23 WIB

PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu 2027, Segini Kisaran Gaji Pokok Berdasarkan Perpres 11/2024

Sabtu, 19 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi

Berita Terbaru

Game Online MLBB

Aplikasi

15 Kode Redeem MLBB 22 September 2026, Cek Kode Gratis Hari Ini

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:20 WIB