Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya

Pelantikan 14 pejabat berlangsung Senin, 21 September 2026. Empat pejabat mendapat tugas baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pejabat Kemenkeu RI

Pelantikan Pejabat Kemenkeu RI

Okepost.id, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara merombak sejumlah posisi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebanyak 14 pejabat dilantik pada Senin (21/9/2026) untuk mengisi berbagai jabatan di lingkungan Kemenkeu dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dari jumlah tersebut, empat pejabat berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penempatan ini menjadi bagian dari promosi dan mutasi dalam rangka memperkuat organisasi Kemenkeu.

Empat pejabat DJP yang mendapat penugasan baru yakni Agung Krisdiyanto, Sekti Widihartanto, Ihsan Priyawibawa, dan Ani Natalia.

Baca Juga :  GTKN Desak Pengangkatan 947 Ribu PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh Tuntas pada 2026-2027

Dapat Tugas di Wilayah Perpajakan

Agung Krisdiyanto mendapat posisi sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.

Sementara itu, Sekti Widihartanto dipercaya memimpin Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta. Ihsan Priyawibawa mendapat tugas sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.

Adapun Ani Natalia ditugaskan sebagai Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Selain empat pejabat DJP, pelantikan juga mencakup pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak dan unsur lainnya di Kemenkeu.

Baca Juga :  BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Suahasil Tekankan Integritas

Dalam pelantikan tersebut, Suahasil meminta seluruh pejabat menjalankan amanah dengan profesional dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami perubahan ekonomi serta perkembangan perilaku wajib pajak. Pemahaman tersebut diperlukan agar jajaran Kemenkeu dapat menjalankan pelayanan dan tugas pengelolaan keuangan negara secara efektif.

Pelantikan 14 pejabat ini menjadi bagian dari penataan organisasi melalui mekanisme promosi dan mutasi di lingkungan Kementerian Keuangan.(“)

Berita Terkait

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Berita Terbaru