Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya

Pelantikan 14 pejabat berlangsung Senin, 21 September 2026. Empat pejabat mendapat tugas baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pejabat Kemenkeu RI

Pelantikan Pejabat Kemenkeu RI

Okepost.id, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara merombak sejumlah posisi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebanyak 14 pejabat dilantik pada Senin (21/9/2026) untuk mengisi berbagai jabatan di lingkungan Kemenkeu dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dari jumlah tersebut, empat pejabat berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penempatan ini menjadi bagian dari promosi dan mutasi dalam rangka memperkuat organisasi Kemenkeu.

Empat pejabat DJP yang mendapat penugasan baru yakni Agung Krisdiyanto, Sekti Widihartanto, Ihsan Priyawibawa, dan Ani Natalia.

Baca Juga :  Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ikut Bantu Pembayaran Gaji

Dapat Tugas di Wilayah Perpajakan

Agung Krisdiyanto mendapat posisi sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.

Sementara itu, Sekti Widihartanto dipercaya memimpin Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta. Ihsan Priyawibawa mendapat tugas sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.

Adapun Ani Natalia ditugaskan sebagai Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Selain empat pejabat DJP, pelantikan juga mencakup pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak dan unsur lainnya di Kemenkeu.

Baca Juga :  Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan

Suahasil Tekankan Integritas

Dalam pelantikan tersebut, Suahasil meminta seluruh pejabat menjalankan amanah dengan profesional dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami perubahan ekonomi serta perkembangan perilaku wajib pajak. Pemahaman tersebut diperlukan agar jajaran Kemenkeu dapat menjalankan pelayanan dan tugas pengelolaan keuangan negara secara efektif.

Pelantikan 14 pejabat ini menjadi bagian dari penataan organisasi melalui mekanisme promosi dan mutasi di lingkungan Kementerian Keuangan.(“)

Berita Terkait

KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima
PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu 2027, Segini Kisaran Gaji Pokok Berdasarkan Perpres 11/2024
Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi
Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3
Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah
Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?
PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu
Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:14 WIB

Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Sabtu, 19 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah

Berita Terbaru