Ini Pesan Kepala BKN Untuk Seluruh PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan pesan penting untuk seluruh PPPK Paruh Waktu.

Pesan penting ini disampaikan saat menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/25).

“Karena perjanjian tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier dan kesejahteraan di masa mendatang,” kata Prof Zudan, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN, Rabu (24/12).

Baca Juga :  Resep Sate Kambing Anti Prengus dan Empuk Tanpa Presto

Ia juga mengingatkan, keberhasilan dalam karier ASN tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan.

Pengalaman pendidikan dan perjuangan hidup, menurutnya, merupakan bagian dari pembentukan kualitas diri yang akan membuahkan hasil seiring waktu.

Baca Juga :  Yamaha NMAX 2026 Hadir dengan Varian Turbo Tech MAX Ultimate, Pakai Performance Damper Biar Makin Stabil!

Kepala BKN juga menegaskan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu kesatuan sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Pro)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?
DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan
Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Anjlok Semua
Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman
Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:49 WIB

Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:42 WIB

DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas

Berita Terbaru

Teknologi

Honor X7d, Penyimpanan Super Lega Tak Pusing Simpan Foto Video

Minggu, 19 Jul 2026 - 12:15 WIB