Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya di SSCASN BKN

Kemensos membuka ribuan formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026. Simak syarat, dokumen, jadwal seleksi, dan langkah pendaftaran melalui SSCASN BKN.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka

Gambar ilustrasi Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka

Okepost.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan dan pengelolaan Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan ingin berkarier di lingkungan pendidikan yang dikelola Kemensos.

Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 menyediakan berbagai formasi tenaga kependidikan yang akan ditempatkan pada sejumlah Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Jadwal Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, tahapan seleksi berlangsung sebagai berikut:

Pengumuman Seleksi: 3–15 Juni 2026

Pendaftaran Online: 8–14 Juni 2026

Seleksi Administrasi: 8–16 Juni 2026

Pengumuman Hasil Administrasi: 17 Juni 2026

Baca Juga :  DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Seleksi Kompetensi CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026

Seleksi Kompetensi Tambahan: 13–19 Juli 2026

Pengumuman Kelulusan Akhir: 27 Juli 2026

Pengisian DRH dan Pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026

Pelamar diimbau untuk memperhatikan seluruh tahapan agar tidak melewatkan jadwal penting selama proses seleksi berlangsung.

Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN dengan langkah berikut:

Membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.

Melengkapi biodata dan informasi pribadi.

Memilih satu formasi jabatan yang tersedia.

Menentukan wilayah penempatan.

Memilih lokasi ujian CAT BKN.

Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Memastikan data yang diinput sudah benar.

Mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak kartu pendaftaran.

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan dan satu lokasi penempatan selama proses seleksi.

Baca Juga :  Revisi Gaji ASN 2026: Struktur Terbaru PNS dan PPPK, Ini Rincian Lengkapnya

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:

Pas foto terbaru berlatar belakang merah.

Surat lamaran bermeterai.

Surat pernyataan bermeterai.

Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan.

Transkrip nilai.

Dokumen akreditasi jika dipersyaratkan.

Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan formasi.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor utama dalam proses verifikasi administrasi.

Formasi yang Dibuka

Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 membuka sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  • Wali Asuh
  • Wali Asrama
  • Operator Sekolah

Tenaga Kependidikan lainnya sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat

Formasi tersebut disiapkan untuk mendukung operasional serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di lingkungan Sekolah Rakyat yang dikelola Kemensos.

Pemerintah berharap rekrutmen ini dapat menghadirkan sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.(Pro)

Berita Terkait

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Berita Terbaru