Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan  Kades Terpilih Hasil PAW 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa Tahun 2025, di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Jum’at (16/01/26).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 Di Bandar Lampung

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap kepala desa yang dilantik dapat melanjutkan program pembangunan, menjaga kondusivitas, serta merangkul seluruh elemen masyarakat,” ujar Hutri Randa.

Adapun Kepala Desa yang dilantik hasil PAW adalah:

  1. Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah
  2. Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir
  3. Rengki Frandia, A.Md sebagai Kepala Desa Koto Dian
  4. Ramdhi Hidayat, SE sebagai Kepala Desa Cempaka
  5. Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung
Baca Juga :  Dorong ASN Lebih Profesional, Pemkot Sungai Penuh Bangun Sinergi dengan UIN STS Jambi

Lebih lanjut, Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan mendukung pemerintah desa dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala desa yang dilantik diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sehingga pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Jaga Sportivitas, Wako Alfin Ikuti Laga Sepak Bola
Wawako Azhar Hamzah Semarakkan Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi
HUT RI ke-81, Pemkot Sungai Penuh Bangun Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Kapolres Kerinci Gelar Ngopi Kamtibmas di Sungai Penuh, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Jaga Sportivitas, Wako Alfin Ikuti Laga Sepak Bola

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Wawako Azhar Hamzah Semarakkan Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:30 WIB

HUT RI ke-81, Pemkot Sungai Penuh Bangun Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Kapolres Kerinci Gelar Ngopi Kamtibmas di Sungai Penuh, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Berita Terbaru

Daerah

Jaga Sportivitas, Wako Alfin Ikuti Laga Sepak Bola

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:49 WIB

Internasional

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:57 WIB