Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan  Kades Terpilih Hasil PAW 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa Tahun 2025, di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Jum’at (16/01/26).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap kepala desa yang dilantik dapat melanjutkan program pembangunan, menjaga kondusivitas, serta merangkul seluruh elemen masyarakat,” ujar Hutri Randa.

Adapun Kepala Desa yang dilantik hasil PAW adalah:

  1. Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah
  2. Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir
  3. Rengki Frandia, A.Md sebagai Kepala Desa Koto Dian
  4. Ramdhi Hidayat, SE sebagai Kepala Desa Cempaka
  5. Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung
Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Paripurna, Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Lebih lanjut, Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan mendukung pemerintah desa dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala desa yang dilantik diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sehingga pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Wako Alfin Perkuat Koordinasi dengan TNKS
PT KMH Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB