Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan  Kades Terpilih Hasil PAW 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa Tahun 2025, di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Jum’at (16/01/26).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Masjid Al Hijrah Pancuran Bangko Gelar Sholat Id dan Penyembelihan Kurban

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap kepala desa yang dilantik dapat melanjutkan program pembangunan, menjaga kondusivitas, serta merangkul seluruh elemen masyarakat,” ujar Hutri Randa.

Adapun Kepala Desa yang dilantik hasil PAW adalah:

  1. Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah
  2. Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir
  3. Rengki Frandia, A.Md sebagai Kepala Desa Koto Dian
  4. Ramdhi Hidayat, SE sebagai Kepala Desa Cempaka
  5. Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung
Baca Juga :  Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Lebih lanjut, Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan mendukung pemerintah desa dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala desa yang dilantik diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sehingga pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXIII Tahun Akademik 2025/2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:22 WIB

5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02 WIB

Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga

Berita Terbaru