Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan  Kades Terpilih Hasil PAW 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa Tahun 2025, di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Jum’at (16/01/26).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  THR PPPK Paruh Waktu Belum Pasti, Pemerintah Masih Siapkan Aturan Teknis

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap kepala desa yang dilantik dapat melanjutkan program pembangunan, menjaga kondusivitas, serta merangkul seluruh elemen masyarakat,” ujar Hutri Randa.

Adapun Kepala Desa yang dilantik hasil PAW adalah:

  1. Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah
  2. Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir
  3. Rengki Frandia, A.Md sebagai Kepala Desa Koto Dian
  4. Ramdhi Hidayat, SE sebagai Kepala Desa Cempaka
  5. Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung
Baca Juga :  Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Lebih lanjut, Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan mendukung pemerintah desa dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala desa yang dilantik diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sehingga pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu
SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026, Guru Honorer Terdata di Dapodik Jadi Prioritas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45 WIB

5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB