5 Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 Juni 2026, Begini Cara Daftar dan Cek Statusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kabar mengenai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 kembali menjadi perhatian masyarakat pada 2026. Banyak warga mulai mencari informasi terkait syarat penerima, cara pendaftaran, hingga mekanisme pengecekan status bantuan tersebut.

BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan dari program Kartu Sembako yang diberikan pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin. Besaran bantuan mencapai Rp300.000 per bulan dan umumnya disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000.

Penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Untuk program bantuan sosial, prioritas umumnya diberikan kepada keluarga yang masuk desil 1 hingga desil 4.

Meski informasi pencairan BLT Kesra Rp900.000 pada 2026 masih ramai diperbincangkan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal maupun kepastian penyaluran program tersebut.

5 Syarat Penerima BLT Kesra 2026

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.

2. Terdaftar dalam DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :  Cara Bikin Kue Kacang Yang Lembut dan Renyah untuk Lebaran, Anti Gagal!

3. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Tidak menerima bantuan sosial sejenis dari program lain yang memiliki tujuan serupa.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Selain memenuhi syarat tersebut, data calon penerima juga akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah sesuai kondisi ekonomi terbaru masing-masing keluarga.

Cara Daftar BLT Kesra 2026

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTSEN atau DTKS dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Buat akun menggunakan data sesuai KTP dan KK.

3. Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.

4. Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.

5. Pilih menu “Daftar Usulan”.

6. Lengkapi seluruh data yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.

7. Tunggu proses verifikasi dari dinas sosial setempat.

Apabila lolos verifikasi, data masyarakat akan masuk dalam daftar usulan penerima bantuan sosial pemerintah.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cek Melalui Situs Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Cara Membuat Tahu Gejrot Homemade Yang Praktis, Bumbunya Nendang dan  Meresap Sempurna

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Isi kode captcha yang tersedia.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi dengan cara berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Registrasi menggunakan data identitas yang valid.

3. Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah KTP dan swafoto.

4. Login ke aplikasi.

5. Buka menu profil atau status bansos.

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan dan status penyaluran akan muncul pada aplikasi.

Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BLT Kesra Rp900.000 pada 2026. Program tersebut diketahui telah berakhir pada akhir 2025 sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, pemerintah masih melanjutkan sejumlah program bantuan sosial lainnya pada 2026, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status data bansos guna memastikan kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari informasi hoaks yang beredar di media sosial. (*)

Berita Terkait

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46 WIB

Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:36 WIB

Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat

Berita Terbaru