999 PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Sejumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja (Poto Pro)

Poto : Sejumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja (Poto Pro)

Okepost.id – Sebanyak 999 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara resmi menandatangani perjanjian kerja pada hari ini, bertempat di depan Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh, kamis (12/2/26).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja tersebut berlangsung tertib dan diikuti oleh para peserta dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah penting dalam penguatan administrasi kepegawaian serta bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Wawako Azhar Kukuhkan Pengurus SMSI Kerinci - Sungai Penuh

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, pihak BKPSDM Kota Sungai Penuh turut memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja.

Haryadi, Salah seorang peserta mengaku bersyukur dapat mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja tersebut.

Menurutnya, hal ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintah kota sungai penuh.

Baca Juga :  Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ikut Bantu Pembayaran Gaji

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal, disiplin, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan bahwa penataan dan penguatan SDM aparatur akan terus dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure
Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Berita ini 945 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 3 April 2026 - 15:52 WIB

Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Berita Terbaru