Upah Minimum Provinsi Jambi Naik 7,3 Persen di Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Gubernur Jambi Al Haris resmi mengumumkan Upah Minuman Provinsi (UMP) dan Kabupaten (UMK) Tahun 2026. Penetapan ini wajib dipatuhi semua perusahaan.

Kenaikan UMP Jambi sebesar 7,3 persen menjadi Rp3,4 juta sesuai hasil kesepakatan yang dibuat oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi.

Penetapan tersebut juga berlaku pada Upah Minuman Sektroral Provinsi (UMSP) perkebunan dan pertambangan minyak dan gas yang naik 8,3 persen menjadi Rp3,5 juta.

Baca Juga :  Penggunaan Seragam ASN 2026, Berlaku untuk PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Selain di tingkat provinsi, sejumlah kabupaten dan kota turut menetapkan upah 2026.

UMK Kabupaten Muaro Jambi naik 8 persen (Rp3,6 juta), Tanjung Jabung Barat 6,6 persen (Rp3,5 juta), Tanjung Jabung Timur 7,7 persen (Rp3,4 juta), Kota Jambi 7,2 persen (Rp3,8 juta), dan Kabupaten Sarolangun 6,3 persen (Rp3,5 juta).

Gubernur menjelaskan terdapat enam wilayah di Provinsi Jambi yang akan menggunakan acuan UMP karena tidak memberikan usulan akibat belum memiliki Dewan Pengupahan.

Baca Juga :  Tahu Tidak Hanya Lezat, Tetapi Juga Kaya Manfaat

Enam daerah itu adalah Kabupaten Batang Hari, Tebo, Bungo, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

“Kabupaten/kota yang tidak memberikan usulan artinya tetap menggunakan UMP Provinsi Jambi. Lima daerah tidak mengusulkan artinya ikut UMP Provinsi Jambi,” katanya. (*)

Berita Terkait

BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi
Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan
Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian
Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu
BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026
dr Zaidul Akbar Ungkap Persiapan Penting Agar Ibadah Lebih Maksimal Selama Puasa Ramadhan
Isi Pembahasan Pertemuan Presiden Prabowo dengan 5 Pengusaha Nasional
GEJOLAK HARGA EMAS Mulai Mereda! Ini Harga Emas Perhiasan di Pasaran, Rabu (11/2/2026)
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:30 WIB

BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:26 WIB

Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:04 WIB

Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:03 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026

Berita Terbaru

Gambar karikatur mudik gratis AHM

Religi dan Sosial

AHM Buka Mudik & Balik Bareng Honda 2026, Siapkan 60 Bus dan 43 Truk

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:56 WIB