Polda Jambi Selamatkan Rp13.03 Miliar Uang Hasil Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Sebanyak Rp13,03 miliar uang negara dari kasus tindak pidana korupsi selama 2025, berhasil diselamatkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran.

Ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi, Sabtu. (27/12/25)

“Uang sebesar Rp13,03 miliar itu merupakan hasil penyelamatan dari 20 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direskrimsus Polda Jambi dan jajaran,” katanya.

Baca Juga :  Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Beliau juga menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan prioritas utama Polda Jambi dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.

Dalam kurunwaktu setahun Polda Jambi berhaail menangani 20 kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp39,63 miliar. Dari jumlah itu, Rp13,03 miliar berhasil diselamatkan dalam bentuk blokir di bank dan sita penyidik.

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Apel HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Kasus korupsi sebagai atensi negara dalam pemberantasan kejahatan. Dengan penyelamatan ini, diharapkan uang negara bisa kembali ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jambi.

Kombes Pol Taufik juga berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan sekitar. (*)

Berita Terkait

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Rotasi Pejabat Kesehatan, Wawako Azhar Lantik Direktur RSUD H. Bakri
Wawako Sungai Penuh Tinjau Proyek KopDes Merah Putih Bersama Danrem 042/Gapu
Pemkot Sungai Penuh Resmi Ubah Jam Kerja ASN 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45 WIB

5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB