Google Akhirnya Menyerah, Akun YouTube Ini Diblokir di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id– YouTube akhirnya mengikuti pembatasan media sosial yang diatur dalam PP Tunas. Platform berbagi video itu membatasi pengguna Indonesia di bawah 16 tahun.

“Pada intinya adalah kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdik. Dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Dia menjelaskan Google ingin bekerja sama dan patuh sejak awal. Namun perusahaan tersebut butuh waktu untuk melakukan perubahan dalam platform.

Baca Juga :  Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Awal, Waspada Polusi Udara 'Gas Pol'!

Sejak hari ini, pemberitahuan Google akan berisi batas usia minimum 16 tahun ke bawah untuk pengguna YouTube di Indonesia. Platform berbagi video itu juga berencana melakukan deaktivasi dari akun yang menjadi tujuan aturan tersebut.

Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” dia menjelaskan.

Namun pihak platform belum mengungkapkan jumlah akun anak yang terdampak setelah YouTube mematuhi aturan ini. Raksasa teknologi itu hanya memastikan akan memperbarui data tersebut.

YouTube juga mengatakan proses deaktivasi masih terus berjalan. Detail prosesnya akan diinformasi kepada pihak Komdigi.

Baca Juga :  Update Ranking BWF: Alwi Farhan Tembus 15 Besar Dunia, Axelsen dan Ginting Terlempar dari Top 50

Ini terus seperti apa yang ada di implementasi, rencana implementasi kami. Jadi dalam waktu dekat akan ada update-update baru lagi,” ucap Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Pasifik dalam kesempatan yang sama.

Kami menyadari bahwa perubahan usia minimum untuk mengakses YouTube memiliki implikasi penting bagi pengguna, dan kami akan memastikan pengguna mendapatkan informasi serta pembaruan yang memadai sebelum adanya dampak apa pun terhadap akses YouTube mereka dalam beberapa bulan ke depan,” tulis Google dalam websiter tersebut. (*)

Berita Terkait

8 Poin dari KemenPANRB dan BKN Untuk PPPK Paruh Waktu, Poin 2 Paling Penting
63 Personel TNI-Polri Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada dari Danpaspampres
Cara Mengetahui Chat WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Dimatikan
Status PNS dan PPPK di KTP Resmi Diubah Jadi ASN, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya
Aturan Keras untuk PPPK: Mutasi Bukan Hak, Tapi Kebutuhan Instansi
Nasib PPPK Paruh Waktu Dibahas KemenPANRB, Ini Hasilnya
Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah
Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik, Belum Ada Aturan Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:17 WIB

8 Poin dari KemenPANRB dan BKN Untuk PPPK Paruh Waktu, Poin 2 Paling Penting

Sabtu, 25 April 2026 - 11:34 WIB

63 Personel TNI-Polri Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada dari Danpaspampres

Sabtu, 25 April 2026 - 05:15 WIB

Cara Mengetahui Chat WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Dimatikan

Sabtu, 25 April 2026 - 05:00 WIB

Status PNS dan PPPK di KTP Resmi Diubah Jadi ASN, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya

Jumat, 24 April 2026 - 19:13 WIB

Aturan Keras untuk PPPK: Mutasi Bukan Hak, Tapi Kebutuhan Instansi

Berita Terbaru