PPPK Paruh Waktu Temui DPR dan Kemendagri, Desak Pengangkatan Penuh Waktu serta Gaji dari APBN

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK

Gambar ilustrasi PPPK

Okepost.id, Jakarta – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia bersiap menyampaikan aspirasi kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam dua agenda audiensi yang akan digelar pada 2 dan 3 Juni 2026.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk memperjuangkan peningkatan status kepegawaian dan kesejahteraan yang lebih layak.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyempurnakan naskah akademik yang akan menjadi dasar pembahasan bersama para pemangku kebijakan.

Dokumen tersebut memuat berbagai persoalan yang dihadapi PPPK paruh waktu, beserta solusi yang diusulkan kepada pemerintah pusat.

Menurut Rini, jadwal audiensi dengan DPR RI maupun Kemendagri telah dipastikan berjalan sesuai rencana. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian masa depan bagi para PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.

PPPK Paruh Waktu Soroti Ketimpangan Kesejahteraan

Aliansi menilai kondisi PPPK paruh waktu saat ini masih jauh dari harapan. Meski memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang sama dengan ASN lainnya, banyak PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan rendah dan belum mendapatkan perlindungan kesejahteraan yang memadai.

Baca Juga :  Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Rini menegaskan bahwa sebagian besar PPPK paruh waktu menjalankan tugas secara penuh setiap hari. Namun, pendapatan yang diterima tidak mencerminkan beban kerja yang dijalankan.

Menurutnya, terdapat sejumlah daerah yang bahkan belum mampu memberikan gaji layak kepada PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Fokus Perjuangkan Alih Status Menjadi PPPK Penuh Waktu

Dalam audiensi bersama DPR RI pada 2 Juni 2026 dan Kemendagri pada 3 Juni 2026, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia akan memusatkan pembahasan pada usulan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah pusat mengambil alih sistem penggajian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ketimpangan pembayaran gaji antar daerah.

Rini menjelaskan bahwa audiensi dengan DPR RI akan melibatkan berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat perjuangan untuk memperoleh kebijakan yang berpihak kepada PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Benarkah Ribuan PPPK Akan Dirumahkan? Menpan RB Beri Penjelasan Penting

Surat ke Presiden Prabowo Belum Mendapat Tanggapan

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia juga mengaku masih menunggu respons dari pemerintah pusat terkait surat yang telah dikirimkan kepada Presiden RI.

Surat tersebut telah diteruskan melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan. Namun hingga kini, pihak aliansi belum menerima tanggapan resmi mengenai permohonan audiensi maupun penyampaian aspirasi.

Meski demikian, Aliansi tetap memilih jalur dialog dan komunikasi persuasif dengan harapan pemerintah dapat mendengarkan langsung kondisi yang dialami para PPPK paruh waktu di berbagai daerah.

Tiga Tuntutan Utama PPPK Paruh Waktu

Dalam pertemuan dengan DPR RI dan Kemendagri, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia membawa tiga tuntutan utama, yaitu:

Mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2026.

Mengalihkan pembayaran gaji PPPK ke APBN.

Menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara UMK agar kesejahteraan pegawai lebih terjamin.

Aliansi berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian status, penghasilan, dan masa depan bagi PPPK paruh waktu yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik nasional.(Pro)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Berita Terbaru