Aktivasi Rekening TPG Lulusan PPG 2025, Simak Syarat Lengkapnya

Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id – Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) kini dapat segera mengaktifkan rekening Tunjangan Profesi Guru (TPG). Proses aktivasi ini menjadi tahap penting agar pencairan tunjangan tidak mengalami kendala.

Informasi yang dihimpun dari pemberitaan Pojoksatu.id menyebutkan, guru wajib memastikan seluruh data administrasi telah valid sebelum mendatangi bank penyalur.

Pastikan Status di Info GTK Sudah Valid

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status data melalui akun Info GTK. Guru harus memastikan:

  • SKTP sudah terbit.

  • Seluruh data berstatus valid (ditandai warna hijau).

  • Nomor rekening penyalur sudah tercantum di sistem.

Jika masih terdapat data berwarna merah atau belum valid, guru perlu segera melakukan perbaikan melalui operator sekolah agar proses pencairan tidak tertunda.

Baca Juga :  Santri 15 Tahun Kehilangan Seluruh Keluarga Akibat Longsor Pasirlangu

Siapkan Dokumen Sebelum ke Bank

Setelah status dinyatakan valid, guru dapat langsung mendatangi bank penyalur yang tertera di Info GTK. Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli yang masih berlaku

  • NPWP (jika diminta)

  • Cetak lembar Info GTK terbaru

  • Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah

  • Setoran awal sesuai ketentuan bank (jika diperlukan)

Kelengkapan dokumen ini membantu petugas bank melakukan verifikasi data dengan cepat tanpa perlu kunjungan ulang.

Datangi Bank Penyalur Sesuai Data Sistem

Guru wajib mengaktifkan rekening di bank yang telah ditetapkan sistem, bukan memilih bank sendiri. Petugas bank akan melakukan pencocokan identitas dan memastikan rekening tersebut aktif sebagai rekening penyalur TPG.

Baca Juga :  15 Game Android Gratis Offline Terbaik, Dimainkan Tanpa Internet

Guru juga disarankan mengaktifkan layanan mobile banking untuk memudahkan pemantauan transaksi tunjangan.

Sinkronisasi Data Dapodik Sangat Penting

Selain Info GTK, guru perlu memastikan data di sistem Dapodik sudah sinkron dan sesuai. Ketidaksesuaian data dapat menghambat validasi dan berdampak pada pencairan dana.

Dengan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan data telah valid, lulusan PPG 2025 dapat menghindari antrean panjang maupun proses bolak-balik ke bank. Aktivasi yang cepat dan tepat akan mempercepat pencairan tunjangan profesi sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi
Permendagri 6/2026 Terbit, Status PNS dan PPPK di KTP Diganti ASN Mulai 2026
Ini Syarat Konversi PPPK ke Penuh Waktu dalam Revisi UU ASN Terbaru
THR ASN 2026 Akan Cair Awal Ramadhan, Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk?
Bisa Login Coretax Tapi Gagal Lapor SPT? Ini 3 Penyebab dan Solusinya
Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump
DPR Ingatkan THR Harus Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran, Perusahaan Langgar Harus Disanksi!
Begini Respons MUI Soal Adanya Produk AS Tak Wajib Label Halal Masuk Indonesia
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:50 WIB

Aktivasi Rekening TPG Lulusan PPG 2025, Simak Syarat Lengkapnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:31 WIB

Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:25 WIB

Permendagri 6/2026 Terbit, Status PNS dan PPPK di KTP Diganti ASN Mulai 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:05 WIB

Ini Syarat Konversi PPPK ke Penuh Waktu dalam Revisi UU ASN Terbaru

Senin, 23 Februari 2026 - 19:51 WIB

THR ASN 2026 Akan Cair Awal Ramadhan, Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk?

Berita Terbaru