THR ASN 2026 Akan Cair Awal Ramadhan, Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi AI

Gambar ilustrasi AI

Okepost.id – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026.

Anggaran ini naik 10,22 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi terbaru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mengalokasikan dana besar tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri 2026.

Pemerintah menargetkan pencairan THR dilakukan pada awal Ramadan.

PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Aturan

Hingga 22 Februari 2026, pemerintah belum menerbitkan aturan khusus mengenai THR bagi PPPK Paruh Waktu.

Regulasi THR yang berlaku saat ini masih berfokus pada ASN dengan skema kerja penuh waktu.

Secara hukum, PPPK Paruh Waktu tetap berstatus ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, mekanisme teknis pemberian THR bergantung pada Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya terbit menjelang hari raya.

Baca Juga :  Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya

Artinya, PPPK Paruh Waktu belum otomatis menerima THR 2026 sampai pemerintah mengatur secara eksplisit dalam PP terbaru.

Skema THR PPPK Penuh Waktu

Sebagai gambaran, PPPK penuh waktu berhak menerima THR jika telah bekerja minimal satu bulan kalender sebelum hari raya dan menerima penghasilan pada bulan dasar perhitungan.

Jika masa kerja sudah satu tahun atau lebih, pegawai menerima THR sebesar 100 persen dari satu bulan penghasilan. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, instansi menghitung THR secara proporsional sesuai lama bekerja.
Skema ini belum tentu berlaku untuk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Hak PPPK Paruh Waktu Saat Ini

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu berhak menerima gaji dan fasilitas lain sesuai kemampuan anggaran instansi. Besaran gaji menyesuaikan UMP/UMK daerah serta masa kerja aktif.

Namun, regulasi tersebut belum secara tegas mengatur komponen THR.

Kesimpulan

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp 55 triliun dan menargetkan pencairan pada awal Ramadan. Meski PPPK Paruh Waktu berstatus ASN, mereka masih menunggu kepastian regulasi terkait hak THR tahun ini.

PPPK Paruh Waktu sebaiknya memantau terbitnya Peraturan Pemerintah terbaru serta kebijakan resmi dari instansi masing-masing menjelang Idulfitri 2026.

Berbagai sumber

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 2,682 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB