THR ASN 2026 Akan Cair Awal Ramadhan, Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi AI

Gambar ilustrasi AI

Okepost.id – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026.

Anggaran ini naik 10,22 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi terbaru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mengalokasikan dana besar tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri 2026.

Pemerintah menargetkan pencairan THR dilakukan pada awal Ramadan.

PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Aturan

Hingga 22 Februari 2026, pemerintah belum menerbitkan aturan khusus mengenai THR bagi PPPK Paruh Waktu.

Regulasi THR yang berlaku saat ini masih berfokus pada ASN dengan skema kerja penuh waktu.

Secara hukum, PPPK Paruh Waktu tetap berstatus ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun, mekanisme teknis pemberian THR bergantung pada Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya terbit menjelang hari raya.

Baca Juga :  Revisi UU ASN Hapus PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Skema Konversi ke PPPK Penuh Waktu

Artinya, PPPK Paruh Waktu belum otomatis menerima THR 2026 sampai pemerintah mengatur secara eksplisit dalam PP terbaru.

Skema THR PPPK Penuh Waktu

Sebagai gambaran, PPPK penuh waktu berhak menerima THR jika telah bekerja minimal satu bulan kalender sebelum hari raya dan menerima penghasilan pada bulan dasar perhitungan.

Jika masa kerja sudah satu tahun atau lebih, pegawai menerima THR sebesar 100 persen dari satu bulan penghasilan. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, instansi menghitung THR secara proporsional sesuai lama bekerja.
Skema ini belum tentu berlaku untuk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Hentikan Fotokopi e-KTP, Risiko Kebocoran Data Dinilai Meningkat

Hak PPPK Paruh Waktu Saat Ini

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu berhak menerima gaji dan fasilitas lain sesuai kemampuan anggaran instansi. Besaran gaji menyesuaikan UMP/UMK daerah serta masa kerja aktif.

Namun, regulasi tersebut belum secara tegas mengatur komponen THR.

Kesimpulan

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp 55 triliun dan menargetkan pencairan pada awal Ramadan. Meski PPPK Paruh Waktu berstatus ASN, mereka masih menunggu kepastian regulasi terkait hak THR tahun ini.

PPPK Paruh Waktu sebaiknya memantau terbitnya Peraturan Pemerintah terbaru serta kebijakan resmi dari instansi masing-masing menjelang Idulfitri 2026.

Berbagai sumber

Berita Terkait

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN
BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Berita ini 2,663 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:52 WIB

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:41 WIB

Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Berita Terbaru

Teknologi

Motorola Rilis HP Murah Moto G37 Power, Baterai Tahan 3 Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:35 WIB

Otomotif

Kawasaki W175 Street ABS Tahun 2026: Sekarang Dijual Segini

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

Teknologi

HP Tipis Motorola Signature Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:39 WIB