BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia diperkirakan akan diikuti penyesuaian bunga KPR dalam satu hingga dua bulan ke depan, sehingga berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memperlambat penjualan properti kelas menengah.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Searching Google

Searching Google

Okepost.id, Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50 persen diproyeksikan akan berdampak pada meningkatnya cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam beberapa waktu mendatang.

Ketua Umum The Housing and Urban Development (The Hud) Institute, Zulfi Syarif Koto, menyampaikan bahwa penyesuaian bunga KPR oleh perbankan umumnya dilakukan setelah terjadi kenaikan suku bunga acuan. Dampaknya diperkirakan mulai dirasakan dalam rentang satu hingga dua bulan setelah kebijakan tersebut diterapkan.

Menurutnya, kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin berpotensi diikuti oleh peningkatan bunga KPR sekitar 15 hingga 25 basis poin. Kondisi itu akan berdampak langsung pada besaran cicilan yang harus dibayarkan oleh debitur.

Sebagai ilustrasi, cicilan KPR untuk pinjaman senilai Rp1 miliar dengan tenor 20 tahun diperkirakan dapat meningkat sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Tambahan beban tersebut dinilai cukup signifikan, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah yang rasio cicilannya telah mendekati batas ideal sebesar 30 persen dari pendapatan bulanan.

Baca Juga :  Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda

Akibatnya, sebagian calon pembeli rumah diperkirakan akan menunda keputusan pembelian, termasuk pembayaran uang tanda jadi atau booking fee properti hingga enam sampai sembilan bulan ke depan.

Penjualan Properti Kelas Menengah Diproyeksikan Melambat

Dampak kenaikan bunga juga diperkirakan akan dirasakan sektor properti, khususnya pada segmen rumah tapak nonsubsidi dan apartemen kelas menengah.

The Hud Institute memperkirakan penjualan rumah tapak nonsubsidi dengan kisaran harga Rp800 juta hingga Rp2,5 miliar, serta apartemen bernilai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar, akan mengalami perlambatan sekitar 20 hingga 30 persen hingga kuartal IV tahun 2026.

Segmen rumah tapak kelas menengah disebut menjadi yang paling rentan terhadap perubahan suku bunga. Pasalnya, kelompok pembeli pada segmen tersebut didominasi pekerja muda yang sangat bergantung pada fasilitas pembiayaan KPR.

Kenaikan bunga pinjaman dinilai akan mengurangi tingkat keterjangkauan atau affordability, sehingga keputusan pembelian properti cenderung ditunda hingga kondisi suku bunga kembali lebih rendah.

BI Naikkan Suku Bunga di Luar Jadwal RDG Bulanan

Baca Juga :  Daya Beli Kuat, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid 5,61 Persen pada Awal 2026

Sebelumnya, Bank Indonesia mengambil langkah yang tidak biasa dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada 9 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap tekanan pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai lebih besar dibandingkan perkiraan awal bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa evaluasi mingguan terhadap kebijakan moneter terus dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, pelemahan rupiah yang terjadi telah melampaui proyeksi sebelumnya sehingga diperlukan langkah lanjutan melalui penyesuaian suku bunga guna memperkuat stabilitas nilai tukar.

Sebagai catatan, sebelum keputusan tersebut diambil, Bank Indonesia juga telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dalam RDG yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026.

Dengan kondisi tersebut, pasar properti nasional diperkirakan akan menghadapi tantangan baru hingga akhir tahun, terutama pada segmen pembeli rumah kelas menengah yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga kredit.(Pro)

Berita Terkait

Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda
Harga Properti 2026 Diprediksi Sulit Naik 30 Persen, Ini Penyebabnya
New Mountain Capital Borong Asset Living Rp32 Triliun, Investor Global Berebut Bisnis Properti Hunian
Sertifikasi Agen Properti Wajib Mulai Oktober 2026, Pemerintah Perketat Transaksi dan Cegah Penipuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:11 WIB

BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:41 WIB

Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda

Senin, 8 Juni 2026 - 09:49 WIB

Harga Properti 2026 Diprediksi Sulit Naik 30 Persen, Ini Penyebabnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:21 WIB

New Mountain Capital Borong Asset Living Rp32 Triliun, Investor Global Berebut Bisnis Properti Hunian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:22 WIB

Sertifikasi Agen Properti Wajib Mulai Oktober 2026, Pemerintah Perketat Transaksi dan Cegah Penipuan

Berita Terbaru