BKN Dorong Single Salary ASN, Zudan: Kesejahteraan PNS dan PPPK Harus Terjamin hingga Pensiun

Skema gaji tunggal dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan ASN, menjaga penghasilan saat pensiun, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh

Okepost.id, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penerapan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Zudan, skema tersebut penting untuk menciptakan standar kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga memasuki masa pensiun.

Pernyataan itu disampaikan Zudan dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, konsep single salary menggabungkan berbagai komponen penghasilan ke dalam gaji pokok.

Baca Juga :  Prabowo Soal Isu MBG Demi 2029: Kalau Rakyat Pilih Saya Lagi, Apa Salahnya?

Dengan sistem ini, ASN tidak lagi bergantung pada banyak tunjangan yang selama ini membuat pendapatan turun signifikan saat memasuki masa pensiun.

Zudan menilai kondisi tersebut sering membuat ASN enggan pensiun karena penghasilan yang diterima jauh lebih rendah dibanding saat masih aktif bekerja.

Menurutnya, kesejahteraan ASN yang terjamin akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

ASN dapat bekerja lebih fokus, meningkatkan produktivitas, dan tidak lagi berlomba mengejar jabatan hanya demi tambahan tunjangan.

Meski terus didorong, kebijakan single salary hingga kini belum diterapkan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan masih mempelajari konsep tersebut sebelum diputuskan.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Pati Sudewo

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini mengatakan pemerintah masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Rini menegaskan konsep single salary tidak hanya berfokus pada penyatuan gaji dan tunjangan.

Pemerintah juga mengembangkan pendekatan total reward, yang mencakup penghargaan berbasis kinerja, pengembangan karier, lingkungan kerja yang sehat, dan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.(Pro)

Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi
PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:47 WIB

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:58 WIB

PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Berita Terbaru