Bupati Kerinci Monadi Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Bupati Kerinci, Monadi, serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan penerima, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).

Sebanyak 2.733 SK PPPK Paruh Waktu diserahkan, yang terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sekaligus bersejarah bagi para penerima yang telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur serta kebanggaannya kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, kesabaran, serta doa yang tidak pernah putus.

Baca Juga :  Toyota Innova Reborn Terbaru Meluncur, Simak Pembaruannya

“Momentum hari ini adalah buah dari perjuangan panjang. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Oleh karena itu, patutlah kita bersyukur dan menjadikan amanah ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Bupati

Lebih lanjut ia menekankan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Aparatur tidak hanya bekerja untuk mencari penghidupan, tetapi hadir untuk melayani masyarakat, memastikan roda pemerintahan berjalan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, para staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta disaksikan oleh ribuan masyarakat dan keluarga yang mendampingi para penerima SK PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Bela Negara ke-77, Murison : Semangat Bela Negara Tanamkan dalam Kehidupan Kita

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kerinci mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, terbuka terhadap inovasi, serta bekerja dengan kejujuran dan ketulusan.

“Jangan pernah lelah berbuat baik dan jangan pernah bosan bekerja dengan benar. Jadikan status PPPK Paruh Waktu ini sebagai kehormatan, tanggung jawab, dan ladang pengabdian,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kerinci.(Pro).

Berita Terkait

Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya
Bupati Monadi Buka Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Generasi Muda Jadi Inovator dan Pelaku Agrowisata
Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar 19–20 September, Kopi Tanah Surga Siap Mendunia
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Dorong SDM Berkualitas, Wabup Murison Sambut Tim Pascasarjana UIN STS Jambi di Kerinci
Lindungi Anak Di Era Digital Kuatkan Tenaga Layanan
Wako Alfin Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak Secara Nasional
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Wako Alfin Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:28 WIB

Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar 19–20 September, Kopi Tanah Surga Siap Mendunia

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Dorong SDM Berkualitas, Wabup Murison Sambut Tim Pascasarjana UIN STS Jambi di Kerinci

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Lindungi Anak Di Era Digital Kuatkan Tenaga Layanan

Berita Terbaru

Poto : Penyusutan air Danau Kerinci (20/9/2026)

Daerah

Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:28 WIB