Okepost.id, Jakarta – FTSE Russell melakukan penyesuaian besar dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS) periode Juni 2026. Dalam tinjauan kuartalan terbarunya, sejumlah saham Indonesia resmi dikeluarkan dari indeks global karena tidak memenuhi ketentuan utama seperti free float, konsentrasi kepemilikan, hingga hasil screening likuiditas.
Keputusan ini menjadi salah satu sentimen penting yang berpotensi memengaruhi pergerakan pasar saham Indonesia, terutama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam jangka pendek.
DSSA Terlempar dari Large Cap FTSE GEIS
Salah satu perubahan paling signifikan datang dari emiten grup Sinarmas, yakni Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Dalam pengumuman resmi FTSE Russell, DSSA dikeluarkan dari kategori large cap FTSE GEIS. Penyebabnya adalah tingginya konsentrasi kepemilikan saham (high shareholding concentration) yang tidak sesuai dengan kriteria indeks global.
FTSE juga menerapkan mekanisme teknis penyesuaian ekstrem, termasuk penghapusan konstituen dengan harga nol atau price of zero dalam proses rebalancing.
HILL, MLIA, dan DAAZ Juga Terdepak dari Micro Cap
Selain DSSA, FTSE juga merombak daftar emiten di kategori micro cap. Beberapa saham Indonesia yang ikut dikeluarkan antara lain:
Hillcon Tbk (HILL), karena gagal memenuhi surveillance stocks screen
Mulia Industrindo Tbk (MLIA), karena tidak lolos kriteria pengawasan indeks
Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), karena tidak memenuhi batas minimum free float
Langkah ini menunjukkan ketatnya standar FTSE dalam menilai kualitas perdagangan, likuiditas, serta struktur kepemilikan saham emiten di pasar negara berkembang.
Rebalancing Masih Berpotensi Berubah
FTSE Russell menegaskan bahwa hasil tinjauan ini belum final sepenuhnya. Perubahan masih dapat terjadi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026, sebelum efektif diberlakukan pada 8 Juni 2026.
Dengan demikian, investor masih perlu mencermati kemungkinan revisi daftar emiten yang masuk atau keluar dari indeks global tersebut.
Dampak ke IHSG dan Arus Dana Asing
Penghapusan sejumlah saham Indonesia dari indeks global diperkirakan akan berdampak pada sentimen pasar, khususnya aliran dana asing di bursa domestik.
Menurut pelaku pasar, rebalancing FTSE sering menjadi salah satu faktor yang memicu volatilitas jangka pendek pada IHSG karena adanya penyesuaian portofolio investor institusi global.
Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, menyebut pengumuman FTSE menjadi salah satu katalis yang diperhatikan pasar.
Ia menilai investor kini lebih fokus pada potensi saham yang keluar dari indeks dibandingkan kemungkinan upgrade emiten Indonesia.
FTSE vs MSCI: Proses Rebalancing Berbeda
Dari sisi mekanisme, FTSE Russell memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan MSCI.
Jika pada MSCI komposisi indeks biasanya bersifat final setelah pengumuman, FTSE masih memungkinkan adanya perubahan hingga mendekati tanggal efektif rebalancing.
Hal ini membuat pasar harus terus mencermati update hingga hari terakhir sebelum implementasi.
Keputusan FTSE Russell dalam tinjauan Juni 2026 menunjukkan semakin ketatnya standar global terhadap emiten pasar berkembang, termasuk Indonesia. Saham dengan free float rendah dan konsentrasi kepemilikan tinggi berisiko keluar dari indeks utama, yang pada akhirnya dapat memengaruhi arus dana asing dan pergerakan IHSG.(Pro)









