Okepost.id – Hery Susanto ditangkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel.
Nilai suap dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Kasus ini diketahui terjadi sebelum ia menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.
Penangkapan Hery terjadi hanya beberapa hari setelah dirinya resmi dilantik sebagai pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Situasi ini menjadikannya salah satu pejabat tinggi yang tercepat terseret kasus hukum usai pelantikan.
Kasus ini kembali menyoroti integritas pejabat publik serta pentingnya proses seleksi dan pengawasan yang ketat dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara.(Pro)
Baca selengkapnya : Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel









