Pemda Mulai Usulkan Peralihan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK

Gambar ilustrasi PPPK

Okepost.id – Pemerintah daerah mulai mengajukan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini berpotensi mengubah status ribuan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.

Langkah tersebut muncul sebagai respons atas kebutuhan tenaga pendidikan yang masih tinggi di sejumlah daerah, sekaligus untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik yang selama ini berstatus PPPK paruh waktu.

Salah satu daerah yang sudah menyampaikan usulan tersebut adalah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah daerah setempat meminta pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ribuan Guru Diusulkan Naik Status

Di Lombok Timur saja, jumlah PPPK paruh waktu yang diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu mencapai sekitar 4.876 orang. Mereka terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang saat ini masih bekerja dengan status paruh waktu.

Usulan ini diajukan karena banyak sekolah masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar. Selama ini, para PPPK paruh waktu sudah aktif bekerja dan berperan dalam mendukung kegiatan pendidikan di daerah tersebut.

Pemerintah daerah menilai tenaga yang sudah bekerja ini layak mendapatkan peningkatan status karena mereka telah menjalankan tugas yang sama dengan tenaga pendidik lainnya.

Selain itu, peningkatan status juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini bekerja dengan keterbatasan hak sebagai PPPK paruh waktu.

Harapan Tanpa Tes Ulang

Dalam usulan yang diajukan, pemerintah daerah berharap proses perubahan status dapat dilakukan tanpa tes ulang.

Baca Juga :  Toyota Rush 2025, SUV Keluarga Makin Pintar & Efisien

Alasannya, para tenaga pendidik tersebut sudah menjalankan tugas di sekolah dan memiliki pengalaman kerja yang cukup. Mereka juga dinilai telah memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan yang saat ini masih terbatas di beberapa wilayah.

Jika kebijakan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dapat menjadi solusi untuk memperkuat sistem pendidikan di daerah.

Di sisi lain, langkah ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan kepada para tenaga pendidik yang selama ini tetap mengabdi meskipun status kerjanya belum sepenuhnya setara dengan PPPK penuh waktu.

Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Meski demikian, usulan dari pemerintah daerah tersebut masih harus melalui proses pembahasan di tingkat pusat.

Kementerian terkait nantinya akan menilai berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kebutuhan formasi, kemampuan anggaran, serta aturan yang berlaku dalam pengangkatan ASN.

Artinya, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu belum otomatis berlaku secara nasional.

Namun, langkah yang diambil oleh sejumlah pemerintah daerah ini menunjukkan adanya dorongan kuat untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidikan yang selama ini berada di posisi paruh waktu.

Dampak bagi Tenaga Pendidikan

Jika kebijakan tersebut nantinya disetujui, perubahan status ini akan memberikan dampak besar bagi para tenaga pendidikan.

Beberapa keuntungan yang kemungkinan diperoleh antara lain:

  • Status kerja lebih jelas sebagai PPPK penuh waktu
  • Hak dan kesejahteraan yang lebih baik
  • Stabilitas pekerjaan yang lebih terjamin
  • Kesempatan pengembangan karier yang lebih luas
Baca Juga :  Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Selain itu, peningkatan status juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para guru dan tenaga kependidikan.

Dengan status yang lebih pasti, mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Aspirasi dari Berbagai Daerah

Tidak hanya Lombok Timur, isu pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu juga mulai menjadi perhatian di berbagai daerah lain.

Banyak pemerintah daerah menghadapi kondisi serupa, yakni kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri.

Di sisi lain, terdapat tenaga pendidikan yang sudah bekerja tetapi masih berstatus paruh waktu. Kondisi ini membuat usulan perubahan status semakin sering disuarakan oleh pemerintah daerah maupun organisasi tenaga pendidik.

Jika semakin banyak daerah yang mengajukan usulan serupa, peluang pembahasan kebijakan ini di tingkat nasional bisa semakin besar.

Menunggu Kepastian Kebijakan

Saat ini para tenaga pendidikan yang berstatus PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian mengenai kebijakan tersebut.

Sebagian berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi agar status mereka bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

Keputusan pemerintah nantinya akan menjadi penentu masa depan ribuan tenaga pendidikan yang selama ini berkontribusi dalam sistem pendidikan nasional.

Bagi para guru dan tenaga kependidikan, kepastian status kerja bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan profesi mereka. (tim)

Berita Terkait

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:41 WIB

Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Senin, 18 Mei 2026 - 07:31 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:24 WIB

Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Berita Terbaru