Pemerintah dan Muhammadiyah Prediksi Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah dan organisasi Muhammadiyah memberikan prediksi terkait penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriyah.

Kedua pihak memproyeksikan hari pertama puasa tersebut akan jatuh pada tanggal yang berbeda, mengingat perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriyah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat untuk menetapkan awal Ramadan.

Baca Juga :  Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis pagi turun, Antam stabil

Kemenag merujuk pada hasil pemantauan hilal (bulan sabit) dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Hasil sidang isbat yang dilakukan setiap tahunnya juga menjadi dasar bagi penetapan resmi 1 Ramadan.

Hitung mundur puasa 2026

Jika merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga :  Ingin Lolos CPNS 2026? Berikut 5 Langkah Penting yang Harus Dimulai dari Sekarang

Jika dikonversikan ke dalam satuan pekan, puasa 2026 berapa minggu lagi jawabannya adalah sekitar 4 minggu ke depan.

Bagi Anda yang bertanya puasa 2026 kurang berapa lagi, sisa waktu kurang dari satu bulan ini merupakan fase krusial.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB