Pemerintah Kabupaten Merangin Siapkan Beasiswa S1 Rp 2,2 Miliar di 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – MERANGIN, Angin segar berhembus bagi dunia pendidikan dan mahasiswa asal Kabupaten Merangin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin rupanya menaruh perhatian serius pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menyiapkan kucuran dana bernilai fantastis untuk program beasiswa di Tahun Anggaran 2026.

Tidak tanggung-tanggung, total dana yang disiapkan menembus angka miliaran rupiah dan difokuskan bagi mahasiswa jenjang Strata 1 (S1).

Berikut adalah rincian detail dari program “pencetak sarjana” di Merangin tersebut:

– Pagu Anggaran Tembus Rp 2,2 Miliar: Tercatat dengan Kode RUP 41943177, paket dengan nomenklatur Belanja Beasiswa ini memakan pagu anggaran yang sangat besar, yakni Rp 2.200.000.000 (Rp 2,2 Miliar).

Baca Juga :  ASN Dapat Kelonggaran Kerja Saat Libur Nataru, MenPANRB Terapkan Skema Fleksibel

– Fokus untuk Mahasiswa S1: Dalam kolom uraian pekerjaannya, Setda Merangin menegaskan secara spesifik bahwa miliaran rupiah tersebut diperuntukkan bagi “Belanja Beasiswa S 1”.

– Dikelola Internal (Swakelola Tipe 1): Sama seperti operasional instansi, dana beasiswa pendidikan ini berstatus Swakelola Tipe 1. Artinya, Sekretariat Daerah Merangin memegang kendali penuh sebagai penyelenggara, mulai dari proses pendataan, verifikasi syarat, hingga penyaluran dana ke rekening mahasiswa.

– Jadwal Eksekusi Sepanjang Tahun: Proses pelaksanaan program beasiswa ini dijadwalkan berjalan dari Januari hingga Desember 2026.

Kucuran dana Rp 2,2 Miliar murni untuk membantu biaya kuliah mahasiswa S1 asal Merangin ini tentu patut diapresiasi tinggi. Ini adalah langkah konkret pemerintah daerah dalam mencetak generasi terdidik yang kelak akan membangun Merangin.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair, PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tidak Menerima

Namun, karena dikelola secara internal (Swakelola), publik dan elemen mahasiswa menuntut agar Setda Merangin menerapkan standar transparansi yang ketat. Kriteria penerima, syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), hingga kuota jalur mahasiswa berprestasi dan kurang mampu harus diumumkan secara terbuka.

Jangan sampai niat mulia bernilai miliaran rupiah ini justru salah sasaran atau hanya dinikmati oleh segelintir ‘orang dekat’ birokrasi, sementara mahasiswa pelosok yang benar-benar membutuhkan malah gigit jari.(*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
Dugaan Uang Bangku Rp5 Juta Muncul di PPDB SMA Sungai Penuh, Calon Siswa Mengaku Diminta Jalur Belakang
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXIII Tahun Akademik 2025/2026
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Uang Bangku Rp5 Juta Muncul di PPDB SMA Sungai Penuh, Calon Siswa Mengaku Diminta Jalur Belakang

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Berita Terbaru