Pemerintah Kabupaten Merangin Siapkan Beasiswa S1 Rp 2,2 Miliar di 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – MERANGIN, Angin segar berhembus bagi dunia pendidikan dan mahasiswa asal Kabupaten Merangin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin rupanya menaruh perhatian serius pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menyiapkan kucuran dana bernilai fantastis untuk program beasiswa di Tahun Anggaran 2026.

Tidak tanggung-tanggung, total dana yang disiapkan menembus angka miliaran rupiah dan difokuskan bagi mahasiswa jenjang Strata 1 (S1).

Berikut adalah rincian detail dari program “pencetak sarjana” di Merangin tersebut:

– Pagu Anggaran Tembus Rp 2,2 Miliar: Tercatat dengan Kode RUP 41943177, paket dengan nomenklatur Belanja Beasiswa ini memakan pagu anggaran yang sangat besar, yakni Rp 2.200.000.000 (Rp 2,2 Miliar).

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil PAS Jambi

– Fokus untuk Mahasiswa S1: Dalam kolom uraian pekerjaannya, Setda Merangin menegaskan secara spesifik bahwa miliaran rupiah tersebut diperuntukkan bagi “Belanja Beasiswa S 1”.

– Dikelola Internal (Swakelola Tipe 1): Sama seperti operasional instansi, dana beasiswa pendidikan ini berstatus Swakelola Tipe 1. Artinya, Sekretariat Daerah Merangin memegang kendali penuh sebagai penyelenggara, mulai dari proses pendataan, verifikasi syarat, hingga penyaluran dana ke rekening mahasiswa.

– Jadwal Eksekusi Sepanjang Tahun: Proses pelaksanaan program beasiswa ini dijadwalkan berjalan dari Januari hingga Desember 2026.

Kucuran dana Rp 2,2 Miliar murni untuk membantu biaya kuliah mahasiswa S1 asal Merangin ini tentu patut diapresiasi tinggi. Ini adalah langkah konkret pemerintah daerah dalam mencetak generasi terdidik yang kelak akan membangun Merangin.

Baca Juga :  Tim SAR Lakukan Pencarian Lansia yang Hilang Saat Mandi di Sungai Batanghari

Namun, karena dikelola secara internal (Swakelola), publik dan elemen mahasiswa menuntut agar Setda Merangin menerapkan standar transparansi yang ketat. Kriteria penerima, syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), hingga kuota jalur mahasiswa berprestasi dan kurang mampu harus diumumkan secara terbuka.

Jangan sampai niat mulia bernilai miliaran rupiah ini justru salah sasaran atau hanya dinikmati oleh segelintir ‘orang dekat’ birokrasi, sementara mahasiswa pelosok yang benar-benar membutuhkan malah gigit jari.(*)

Berita Terkait

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu
SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026, Guru Honorer Terdata di Dapodik Jadi Prioritas
CPNS 2026 Segera Dibuka, Bea Cukai Siapkan 300 Formasi untuk Lulusan SMA
Nasib PPPK Paruh Waktu 2027, BKN: Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Tanpa Tes Ulang
PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru dan Roadmap ke Penuh Waktu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 05:30 WIB

DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:53 WIB

SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026, Guru Honorer Terdata di Dapodik Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB