Presiden Prabowo Direncanakan Sambut Tahun Baru 2026 di Daerah Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan kembali mengunjungi wilayah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera bertepatan dengan momen pergantian Tahun Baru 2026.

Meski demikian, Prasetyo belum merinci lokasi mana saja yang akan dikunjungi Presiden Prabowo. Ia hanya membenarkan, orang nomor satu di Indonesia itu memang berencana menyambut pergantian tahun di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Baca Juga :  Razia Kendaraan 2026 Incar Salah Satu Pelanggaran Ini, Denda Tilang Setengah Juta

Sebelumnya, Presiden Prabowo pernah menyampaikan rencananya untuk rutin mengunjungi daerah terdampak bencana di Sumatera dengan tujuan bisa memantau langsung perkembangan penanganan dan proses pemulihan pascabencana.

Pernyataan ini mencuat saat Prabowo membuka sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (15/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan telah beberapa kali turun langsung ke wilayah bencana, dengan rincian 3 kali ke Aceh, 2 kali ke Sumatera Utara, dan 1 kali ke Sumatera Barat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Usulan Rp2,1 Juta Tak Disetujui

“Rencananya saya akan segera ke sana lagi. Saya merencanakan minimal seminggu sekali akan saya lihat daerah itu untuk memantau perkembangan,” ucap Prabowo. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB