Yamaha Hadirkan Livery Spesial 70th Anniversary untuk Empat Model di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Yamaha Motor Indonesia merayakan 70 tahun perjalanan globalnya dengan meluncurkan 70th Anniversary Special Livery pada empat model andalan, yakni MX King 150, Aerox Alpha Turbo, R15M Connected/ABS, dan XSR 155.

Livery edisi spesial ini terinspirasi dari warna legendaris merah-putih YZF-R7 tahun 1999, yang merepresentasikan warisan balap Yamaha. Sentuhan grafis klasik seperti speed block serta logo garpu tala berwarna emas memperkuat identitas historis dan performa tinggi yang melekat pada Yamaha.

Baca Juga :  Resmi! Yamaha Y-ON Jadi Aplikasi Wajib Pengguna Motor, Fitur Makin Lengkap

Menurut Rifki Maulana, Manager Public Relations, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, keempat model tersebut dipilih karena memiliki karakter sporty yang sejalan dengan semangat berdirinya Yamaha Motor Company pada 1 Juli 1955.

 

Livery spesial ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen agar dapat menjadi bagian dari perayaan tujuh dekade Yamaha.

Sebelumnya, livery 70th Anniversary juga tampil pada motor Yamaha M1 di MotoGP Belanda 2025, R1 di World Superbike Jerez, serta dipamerkan pada ajang EICMA 2025, menegaskan eksistensi Yamaha sebagai merek global dengan DNA balap yang kuat.

Baca Juga :  Tak Semua Pemilik NPWP Wajib Lapor SPT Tahunan, Ini Kriterianya

Di Indonesia, harga rekomendasi On The Road Jakarta untuk edisi ini adalah:

  • MX King 150: Rp 28.325.000
  • Aerox Alpha Turbo: Rp 39.950.000
  • R15M Connected/ABS: Rp 46.600.000
  • XSR155: Rp 39.665.000

Berita Terkait

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Berita Terbaru

Artikel

Resep Ati Ampela Rica-Rica, Pedas Gurih dan Bumbunya Meresap

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:58 WIB