Menteri KKP Pingsan Saat Upacara Penghormatan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat upacara penghormatan dan pelepasan jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Peristiwa terjadi ketika prosesi penyerahan jenazah korban dari pihak keluarga kepada negara sedang berlangsung. Menteri Trenggono tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri, disertai suara benturan yang sempat menimbulkan kepanikan di dalam auditorium.

Baca Juga :  Liverpool Wajib Bayar Rp64 Miliar ke Chelsea atas Transfer Rio Ngumoha

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan kemudian mengambil alih tugas sebagai inspektur upacara agar prosesi tetap berjalan khidmat.

“Beliau sudah sadar dan tidak apa-apa. Hanya kecapekan,” ujar Didit Herdiawan usai upacara.

Upacara tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan Alm. Capt. Andy Dahananto, yang gugur saat menjalankan tugas dalam musibah jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Promo Diakhir Tahun,Sepeda Listrik Turun Harga

Sebelumnya, Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan TNI menemukan enam korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 pada Kamis (22/1/2026), setelah melakukan pencarian intensif sejak Sabtu (17/1/2026).

Berita Terkait

Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima
PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu 2027, Segini Kisaran Gaji Pokok Berdasarkan Perpres 11/2024
Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi
Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3
Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah
Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?
PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:14 WIB

Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Sabtu, 19 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah

Berita Terbaru