BKN Dorong Single Salary ASN, Zudan: Kesejahteraan PNS dan PPPK Harus Terjamin hingga Pensiun

Skema gaji tunggal dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan ASN, menjaga penghasilan saat pensiun, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh

Okepost.id, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penerapan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Zudan, skema tersebut penting untuk menciptakan standar kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga memasuki masa pensiun.

Pernyataan itu disampaikan Zudan dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, konsep single salary menggabungkan berbagai komponen penghasilan ke dalam gaji pokok.

Baca Juga :  AS Roma Menang 2-0 di Kandang Torino, Dybala Akhiri Puasa Gol

Dengan sistem ini, ASN tidak lagi bergantung pada banyak tunjangan yang selama ini membuat pendapatan turun signifikan saat memasuki masa pensiun.

Zudan menilai kondisi tersebut sering membuat ASN enggan pensiun karena penghasilan yang diterima jauh lebih rendah dibanding saat masih aktif bekerja.

Menurutnya, kesejahteraan ASN yang terjamin akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

ASN dapat bekerja lebih fokus, meningkatkan produktivitas, dan tidak lagi berlomba mengejar jabatan hanya demi tambahan tunjangan.

Meski terus didorong, kebijakan single salary hingga kini belum diterapkan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan masih mempelajari konsep tersebut sebelum diputuskan.

Baca Juga :  Prabowo Peringatkan Indonesia Harus Siap Hadapi Masa Sulit Dampak Konflik Global

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini mengatakan pemerintah masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Rini menegaskan konsep single salary tidak hanya berfokus pada penyatuan gaji dan tunjangan.

Pemerintah juga mengembangkan pendekatan total reward, yang mencakup penghargaan berbasis kinerja, pengembangan karier, lingkungan kerja yang sehat, dan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.(Pro)

Berita Terkait

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Prabowo Terbang ke Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla Sumatra
PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?
Guru PPPK Minta Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya
Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar
PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Ini Tahapan yang Berlaku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:11 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Prabowo Terbang ke Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla Sumatra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:14 WIB

PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?

Berita Terbaru

Daerah

Lindungi Anak Di Era Digital Kuatkan Tenaga Layanan

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:14 WIB

Otomotif

Daftar Motor Harley-Davidson yang Dijual di Indonesia

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:51 WIB