3 Jasad Baru Korban Bencana Sumatera Ditemukan, Total Meninggal Tembus 1.157 Jiwa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Tim gabungan terus melakukan upaya pencarian korban meninggal dunia dalam musibah banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim berhasil mengevakuasi tiga jasad baru pada Kamis (1/1/2026).

“Hasil dari operasi pencarian dan pertolongan yang masih dilakukan di tiga provinsi pada hari ini ada tiga jasad yang ditemukan di Aceh Utara,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Baca Juga :  5 Rekomendasi Motor Sport 400 cc Tahun 2026: Desain Agresif dan Fitur Modern

Dengan penambahan itu, Abdul menyampaikan korban meninggal akibat banjir ini mencapai 1.157 jiwa. Jumlah terus melonjak, pihaknya pun turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Sehingga ini menambah jumlah total rekapitulasi korban jiwa meninggal dunia dari 1.154 jiwa per kemarin menjadi hari ini 1.157 jiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026

Lebih lanjut, dari total korban meninggal dunia, jumlah paling banyak tercatat di Provinsi Aceh sebanyak 530 jiwa, disusul Provinsi Sumut sebanyak 365 jiwa. Sementara Provinsi Sumbar berjumlah 262 jiwa.

BNPB menyatakan operasi pencarian masih terus dilakukan sampai jumlah daftar pencarian orang berkurang seminimal mungkin. Sejauh ini, berdasarkan catatan BNPB, tersisa 165 orang yang masih dalam upaya pencarian.(*)

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Berita Terbaru