3 Jasad Baru Korban Bencana Sumatera Ditemukan, Total Meninggal Tembus 1.157 Jiwa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Tim gabungan terus melakukan upaya pencarian korban meninggal dunia dalam musibah banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim berhasil mengevakuasi tiga jasad baru pada Kamis (1/1/2026).

“Hasil dari operasi pencarian dan pertolongan yang masih dilakukan di tiga provinsi pada hari ini ada tiga jasad yang ditemukan di Aceh Utara,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Baca Juga :  10 Game Trending Saat Ini yang Populer di Steam

Dengan penambahan itu, Abdul menyampaikan korban meninggal akibat banjir ini mencapai 1.157 jiwa. Jumlah terus melonjak, pihaknya pun turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Sehingga ini menambah jumlah total rekapitulasi korban jiwa meninggal dunia dari 1.154 jiwa per kemarin menjadi hari ini 1.157 jiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Momen Hangat Presiden Prabowo Merayakan Lebaran 2026 Bersama Titiek dan Didit

Lebih lanjut, dari total korban meninggal dunia, jumlah paling banyak tercatat di Provinsi Aceh sebanyak 530 jiwa, disusul Provinsi Sumut sebanyak 365 jiwa. Sementara Provinsi Sumbar berjumlah 262 jiwa.

BNPB menyatakan operasi pencarian masih terus dilakukan sampai jumlah daftar pencarian orang berkurang seminimal mungkin. Sejauh ini, berdasarkan catatan BNPB, tersisa 165 orang yang masih dalam upaya pencarian.(*)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Jumat, 25 September 2026 - 09:30 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB