Okepost.id, Jakarta – Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) tetap mengusulkan penurunan status pasar saham Indonesia dari *Emerging Market* menjadi *Standalone Market*. Usulan ini muncul meski pemerintah Indonesia dan Danantara telah bertemu dengan MSCI di Bangkok, Thailand.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanyakan waktu pengumuman tersebut. Menurutnya, MSCI tidak membahas kemungkinan penurunan status itu saat pertemuan di Bangkok pada 13 Oktober 2026.
Airlangga menilai pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 datang lebih cepat dari jadwal evaluasi yang sebelumnya diperkirakan berlangsung pada November 2026.
Pemerintah akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membahas langkah perbaikan pasar modal dan menyesuaikan jadwal reformasi yang menjadi perhatian MSCI.
Transparansi Pasar Jadi Sorotan
MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, konsentrasi pemegang saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan aturan di pasar modal Indonesia.
Meski regulator telah mengumumkan sejumlah langkah pembenahan, MSCI menilai kemajuan reformasi belum terlihat secara konsisten.
Usulan penurunan status tersebut masih memasuki tahap konsultasi. MSCI memperpanjang periode konsultasi hingga April 2027 dan menjadwalkan pengumuman keputusan akhir pada Juni 2027.
Investor Waspadai Dampak Downgrade
Jika usulan tersebut diterapkan, saham Indonesia berpotensi keluar dari sejumlah indeks global MSCI. Kondisi ini dapat mendorong dana investasi pasif yang mengikuti indeks terkait untuk melepas kepemilikan saham Indonesia.
Tekanan jual juga berpotensi meningkat jika investor aktif mengurangi eksposur terhadap pasar domestik. Dampaknya dapat meluas ke pergerakan IHSG dan nilai tukar rupiah.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk mempercepat reformasi pasar modal, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan investor sebelum MSCI menetapkan keputusan final pada Juni 2027.(Pro)









