98 Orang Masih Hilang, Polri Kerahkan Anjing K-9 Cari Korban Longsor di Bandung Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Bencana tanah longsor melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Minggu (25/1/2026), 98 orang masih dinyatakan hilang.

Tim SAR gabungan mengevakuasi 27 kantong jenazah hingga pukul 10.39 WIB. Petugas menemukan 11 kantong jenazah pada Sabtu (24/1) dan 16 kantong jenazah pada Minggu (25/1).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim identifikasi telah mengenali sebagian korban. Enam jenazah utuh dan satu bagian tubuh sudah teridentifikasi, sementara delapan jenazah dan satu bagian tubuh lainnya masih menjalani proses identifikasi.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Free Fire Minggu 1 Februari 2026, Ada Skin SG2 dan Item Jujutsu Kaisen

Untuk mempercepat pencarian korban, Polri mengerahkan Detasemen K-9 SAR. Sebanyak 20 personel Den K-9 yang dipimpin Iptu Erasmus menyisir area longsor dengan enam anjing pelacak, yakni Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, dan Sita, yang memiliki keahlian pencarian korban meninggal dunia.

Tim K-9 menggunakan satu truk boks dan empat kendaraan ransus Navara K-9 guna menunjang mobilitas di medan bencana.

Baca Juga :  41 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Diidentifikasi

Trunoyudo menegaskan pengerahan K-9 menunjukkan kehadiran negara dalam misi kemanusiaan. Polri mengerahkan seluruh sumber daya agar petugas segera menemukan dan mengevakuasi korban.

Selain itu, Polda Jawa Barat mengajukan dukungan DVI dan Inafis dari Mabes Polri untuk mempercepat proses identifikasi.

 

Polri bersama BPBD, Basarnas, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkab Bandung Barat juga memastikan kebutuhan logistik warga terdampak tetap terpenuhi. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:49 WIB

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB