98 Orang Masih Hilang, Polri Kerahkan Anjing K-9 Cari Korban Longsor di Bandung Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Bencana tanah longsor melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Minggu (25/1/2026), 98 orang masih dinyatakan hilang.

Tim SAR gabungan mengevakuasi 27 kantong jenazah hingga pukul 10.39 WIB. Petugas menemukan 11 kantong jenazah pada Sabtu (24/1) dan 16 kantong jenazah pada Minggu (25/1).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim identifikasi telah mengenali sebagian korban. Enam jenazah utuh dan satu bagian tubuh sudah teridentifikasi, sementara delapan jenazah dan satu bagian tubuh lainnya masih menjalani proses identifikasi.

Baca Juga :  80 Warga Desa Pasirlangu KBB Hilang Tertimbun Longsor, 35 Jenazah Teridentifikasi

Untuk mempercepat pencarian korban, Polri mengerahkan Detasemen K-9 SAR. Sebanyak 20 personel Den K-9 yang dipimpin Iptu Erasmus menyisir area longsor dengan enam anjing pelacak, yakni Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, dan Sita, yang memiliki keahlian pencarian korban meninggal dunia.

Tim K-9 menggunakan satu truk boks dan empat kendaraan ransus Navara K-9 guna menunjang mobilitas di medan bencana.

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

Trunoyudo menegaskan pengerahan K-9 menunjukkan kehadiran negara dalam misi kemanusiaan. Polri mengerahkan seluruh sumber daya agar petugas segera menemukan dan mengevakuasi korban.

Selain itu, Polda Jawa Barat mengajukan dukungan DVI dan Inafis dari Mabes Polri untuk mempercepat proses identifikasi.

 

Polri bersama BPBD, Basarnas, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkab Bandung Barat juga memastikan kebutuhan logistik warga terdampak tetap terpenuhi. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Berita Terbaru