Suzuki Jimny 2026 Hadir dengan ADAS Level 2 & Tampilan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Suzuki mengumumkan pembaruan untuk Suzuki Jimny dan Jimny Sierra 3-pintu 2026 di pasar domestik Jepang. Model terbaru ini akan dijual mulai 4 November 2025, dengan fokus utama pada peningkatan sistem keselamatan dan sentuhan kosmetik baru.

Pembaruan paling menonjol pada Jimny terbaru adalah penerapan ADAS (Advanced Driver Assistance Systems) Level 2, termasuk Adaptive Cruise Control (ACC), Automatic Emergency Braking (AEB), Lane Assist, dan Pencegahan False-Start Belakang. Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan daya saing Jimny di pasar global yang menuntut standar keselamatan lebih tinggi.

Baca Juga :  Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Selain fitur canggih, Jimny 2026 mendapatkan penyegaran kosmetik dengan bumper yang didesain ulang, menjaga tampilan ikonik off-roader namun lebih modern. Saat ini, ADAS Level 2 hanya tersedia untuk Jimny dan Jimny Sierra 3-pintu di Jepang, sementara Jimny Nomad 5-pintu belum mendapatkan fitur keselamatan ini.

Baca Juga :  Suzuki Soltanto 125 Padukan Estetika Lawas dan Teknologi Canggih Jadi Pusat Perhatian di 2026

Untuk dapur pacu, Suzuki Jimny 2026 masih mengandalkan mesin bensin 1.5L 4-silinder Naturally Aspirated (NA), dengan pilihan transmisi manual 5-percepatan atau otomatis 4-percepatan torque converter, dan sistem penggerak 4×4 sebagai standar.

Dengan kombinasi fitur keselamatan canggih dan desain segar, Suzuki Jimny 2026 siap menghadapi tantangan regulasi emisi di Eropa dan Inggris, sekaligus mempertahankan daya tariknya di pasar global.

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB