Okepost.id – SUNGAI PENUH, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2/26).
Sidak ini dilakukan menyusul diberlakukannya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk melihat langsung kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang baru, khususnya SKPD yang mengalami penggabungan. Sekda ingin memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sebagaimana mestinya serta tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Dalam sidaknya, Sekda Alpian meninjau sejumlah kantor SKPD hasil penggabungan, sekaligus mengecek kondisi sarana dan prasarana pendukung kerja. Ia menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi tidak boleh menjadi hambatan bagi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan SOTK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi birokrasi. Karena itu, seluruh jajaran SKPD harus cepat beradaptasi dan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Sekda Alpian.
Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi antarbidang dalam SKPD yang telah digabungkan, agar pelaksanaan tugas berjalan selaras dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Selain itu, Sekda Alpian menginstruksikan para kepala SKPD untuk segera melakukan penyesuaian administrasi, penataan personel, serta pengelolaan ruang kerja secara optimal. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kinerja organisasi tetap profesional, efektif, dan akuntabel.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen memastikan implementasi perubahan SOTK berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.(*)









